Pemda Yogya Kembalikan Vaksin Jelang Kedaluwarsa ke Pusat
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut sudah tak lagi menyimpan vaksin Covid-19 yang nyaris kedaluwarsa atau hampir melewati masa tenggat penggunaannya.
Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, seluruh vaksin Covid-19 yang dialokasikan untuk DIY sebelum memasuki masa kedaluwarsa telah dikembalikan ke Pemerintah Pusat.
“Untuk DIY sebelum kadaluwarsa sudah kita kembalikan ke pusat dan direalokasi ke provinsi lain,” kata Berty dalam keterangannya, Senin (15/11).
Vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca itu dikirim kembali ke pusat Oktober lalu atau sebulan sebelum jatuh tempo pemakaiannya. Kendati, Berty mengaku tak hafal detail jumlah dosis yang dikembalikan itu.
“Itu (pengembalian) terjadi bulan lalu, untuk vaksin AZ yang akan expired awal November lalu. Lalu kami laporkan ke pusat secara tertulis dan diambil oleh beberapa kabupaten di Jateng dan Jatim,” tutup Berty.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku menerima pesan khusus dari Presiden Joko Widodo yang mewanti-wanti vaksin kadaluwarsa di beberapa daerah, mulai dari Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga DIYberdasarkan laporan selama sebulan terakhir.
Budi mengaku menerima pesan khusus dari Jokowi agar kasus tersebut menjadi perhatian. Presiden meminta agar vaksin yang terancam melewati masa tenggat penggunaan bisa segera dialihkan.
“Pak Presiden juga menekankan bahwa hati-hati dengan vaksinasi kedaluwarsa. Jadi beberapa provinsi yang laporannya sampai seperti NTT, Jateng, Yogya, perlu diperhatikan agar vaksinasinya jangan sampai kedaluwarsa,” kata Budi dalam jumpa pers daring, Senin (15/11).
“Kalau sudah dekat kedaluwarsa, mungkin kita mengalihkan ke provinsi-provinsi membutuhkan atau ke TNI dan Polri,” tambahnya.
(kum/pmg)