Pemerintah Ajak Masyarakat Tunda Mudik Libur Nataru
Momentum Natal dan Tahun Baru mendatang disebut sebagai ajang pembuktian bahwa masyarakat Indonesia sendiri yang dapat menentukan akhir pandemi. Pembuktian itu dilakukan melalui seluruh tindakan pencegahan, serta berdisiplin dalam protokol kesehatan.
“Tetap gencarkan tes, lacak, dan isolasi atau 3T, testing, tracing, treatment, agar indikator PPKM tetap merefleksikan level 1 atau terkendali dan percepat program vaksinasi agar mencapai 70 persen sasaran di akhir tahun ini,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Baru, Reisa Broto Asmoro pada Jumat (26/11).
Saat ini, Indonesia berhasil mencatatkan indikator kasus harian di bawah 400 kasus di tujuh hari terakhir, angka kematian di bawah 0,1 persen, dan BOR di angka 3 persen. Berdasarkan capaian itu, Reisa menyebut bahwa masyarakat dipercaya dapat beradaptasi dengan berbagai pengaturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Pada Inmendagri terbaru, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota memastikan seluruh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), akan bekerja maksimal dan dalam kapasitas penuh selama periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Inmendagri juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat bekerja sama lebih erat dalam menyuarakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin prokes.
“Bagi para pekerja, kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa, karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menimbulkan klaster baru kampung halaman, bahkan terlebih bahaya lagi, menciptakan klaster-klaster keluarga yang baru bermunculan,” kata Reisa.
Dia mengingatkan, sebelumnya terbukti bahwa dampak mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Nataru 2020 menimbulkan siklus penularan baru. Libur Idulfitri 2021 mencatatkan penambahan kasus harian sampai dengan kisaran 50 ribu atau naik lebih dari seribu persen dari periode bulan sebelumnya. Sedangkan libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020 telah menambah lebih dari 5 ribu kasus harian baru, atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, Inmendagri menetapkan pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.
“Inmendagri juga meminta Pemda meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, dan mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak,” papar Reisa.
Kemudian, Satpol PP, Satlinmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran didorong meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Termasuk mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul, kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah selama Nataru.
Sedangkan bagi umat Kristen yang akan beribadah dan merayakan Hari Raya Natal 2021, pemerintah meminta agar gereja membentuk Satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 daerah, guna menjamin keamanan dan keselamatan jemaat selama pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal.
“Termasuk dengan menyediakan opsi kepesertaan ibadah secara hybrid, yaitu secara berjamaah kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja agar kapasitas gereja tidak melebihi 50 persen dari batas maksimum,” tambah Reisa.
Lebih lanjut, Reisa mengungkapkan, setiap pihak diingatkan untuk memiliki rujukan prokes dan memahami cara perayaan yang aman, karena ini merupakan Natal dan Tahun Baru kedua di masa pandemi. Di sisi lain, hal yang juga harus diingat adalah risiko bencana alam seperti potensi banjir dan longsor, atau potensi bencana hidrometeorologi lainnya sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Baik dalam konteks bencana kesehatan maupun bencana alam, mencegah dan kesiapsiagaan jauh lebih baik daripada mengobati dan merehabilitasi atau merekonstruksi,” tuturnya.
Reisa kemudian kembali mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga kenaikan kasus, dengan tetap taat protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.
“WHO menjelaskan bahwa fungsi vaksin tidak hanya diukur dari efikasi namun dari kemampuan vaksinasi memberikan memori kepada sel tubuh kita untuk selalu membangun benteng pertahanan atau imunitas setiap kali virus yang sama datang menyerang. Ayo pakai masker, ayo cepat vaksin,” katanya.
(rea)