Pemerintah Belum Optimal Atasi Sebaran Omicron



Jakarta, Indonesia —

Sebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Covid-19 varian Omicron di Indonesia semakin bertambah setiap harinya. Pemerintah pun mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi agar varian tersebut tak mewabah lebih lanjut.

Per Rabu (29/12) pagi, temuan kasus Omicron di Indonesia sudah mencapai 68 kasus dengan rincian kasus impor dari luar negeri 67 orang, dan transmisi lokal di DKI Jakarta sebanyak satu orang. Kasus pertama Omicron di RI yang tercatat sebagai imported case diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 15 Desember lalu.

Kini di tengah ancaman varian baru Covid-19 tersebut, risiko terciptanya klaster-klaster penularan pun muncul seiring momen libur natal dan tahun baru (Nataru).

Pemerintah pun menerapkan sistem baru yakni karantina hingga deteksi varian Covid secara dini lewat metode S Gene Target Failure (SGTF) baru dicek ulang dengan metode pengurutan genom secara keseluruhan (Whole Genome Sequences/WGS).

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah mengatakan masuknya virus varian terbaru itu ke Indonesia harus dijadikan pemerintah sebagai ancang-ancang dalam membuat kebijakan yang tepat sasaran. Varian Omicron ini sudah mewabah banyak di luar negeri sebelum akhirnya masuk ke Indonesia.

Menurutnya, pemerintah selama ini terkesan tak memiliki fokus dan tujuan panjang dalam menangani pandemi yang telah mewabah selama dua tahun terakhir.

“Kalau dari sisi kebijakan memang ini pemerintah istilahnya itu tidak fokus pada langkah-langkah pengendalian,” ucap Trubus saat dihubungi INdonesia.com, Rabu (29/12).

“Ini mengindikasikan sebenarnya pemerintah sendiri sejak awal kurang sungguh-sungguh, kurang serius. Jadi menganggap virus Omicron ini tidak ganas, daripada virus delta,” tambahnya.

Diketahui, varian Omicron semula menyebar di Botswana dan Afrika selatan pada pertengahan November lalu. Tak perlu waktu lama, varian itu melintas ke negara bagian lain di benua itu. Hingga akhirnya melintas ke berbagai negara mulai dari Amerika Serikat, Amerika Latin, Eropa hingga Asia.

Pusat Pencegahan Penyakit Eropa (CDCE) mengatakan kasus Omicron di seluruh dunia mencapai 34.911 kasus dengan angka kematian 7 orang pekan lalu. Meski angka kematian tergolong rendah, namun laju penularan varian in disebut lebih tinggi dari sebelumnya.

Pintu-pintu masuk menuju Indonesia selama ini tetap dibuka meski dihantui bayang-bayang varian Omicron. Pemerintah mengandalkan kebijakan karantina bagi pelancong ataupun warga negara yang kembali ke Indonesia.

Pilihan Kebijakan yang Menyesuaikan

Trubus mengatakan dalam penerapan kebijakan pun, seringkali setiap elemen masyarakat merasakan implementasi yang berbeda-beda. Sehingga, kata dia, kebijakan yang dilaksanakan tidak berjalan dengan optimal.

Ia mencontohkan, misalnya kebijakan karantina yang dilakukan terhadap pelaku perjalanan luar negeri. Dalam hal ini, terdapat metode karantina yang berbeda.

“Karantina itu juga tidak berjalan dengan optimal. Ada yang di hotel, ada yang di rumah, kemudian ada yang di Wisma Atlet. Itu semua secara aturan jelas, tapi masalah praktiknya mereka banyak yang istilahnya itu enggak terkendali,” jelas dia.

Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran karantina yang mencuat belakangan ini pun tak dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah. Selain itu, kata dia, tak ada perubahan kebijakan yang signifikan dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Evaluasi perbaikan itu enggak pernah dilakukan. Jadi diterapkan namanya istilahnya policy adjustment, kebijakan yang menyesuaikan. Istilahnya kebijakan yang dinamis,” tambah dia.

Berlanjut ke halaman berikutnya…


Kewaspadaan Kolosal yang Harus Dipertegas Pemerintah Lewat Aturan


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *