Penahanan Ditangguhkan, Kasus Mahasiswi ITB Tetap Berlanjut
Jakarta, Indonesia —
Kuasa hukum mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman mengatakan, kasus yang menjerat kliennya tetap berlanjut usai penahanan ditangguhkan pada Minggu (11/6).
Ia menyebut, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. Khaerudin tetap berharap agar kasus itu dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kasus masih berlanjut dan kami menghormati proses yang sedang berlangsung di kepolisian. Dan harapan kami, kasus ini dapat dihentikan,” kata Khaerudin saat dihubungi, Senin (12/6).
Ia mengatakan, ada keharusan kliennya untuk wajib lapor usai penangguhan penahanan dikabulkan.
“[Wajib lapor] dua kali per pekan,” ujarnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menangguhkan penahanan SSS yang menjadi tersangka buntut diduga membuat foto meme wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 Jokowi ciuman.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan, permohonan penangguhan penahanan dikabulkan atas beberapa pertimbangan, di antaranya permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya
“Juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” kata Trunoyudo.
Ia mengatakan, penyidik menangani kasus tersebut secara profesional dan proporsional.
“Penyidik melakukan langkah-langkah ini secara prosedur, proporsional dan profesional dan tim kuasa hukum terus intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim penyidik,” katanya.
(yoa/asr)