Pencipta Lagu Cerita Sudah Kejar Lesti Kejora Sebelum Lapor ke Polisi
Jakarta, Indonesia —
Pencipta lagu dangdut senior Yoni Dores menyebut aksinya melaporkan Lesti Kejora ke kepolisian dengan dugaan pelanggaran hak cipta karena merasa sulit untuk berkomunikasi dengan penyanyi tersebut.
Saat ditemui di acara Rumpi No Secret Trans TV pada Sabtu (25/5), Dores menyebut dirinya sudah berusaha untuk menghubungi Lesti saat mengetahui lagunya dibawakan penyanyi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia kesulitan untuk bertemu dengan Lesti Kejora. Selain itu, pihak Lesti Kejora juga diklaim tak menghubungi dirinya soal permintaan izin membawakan lagu ciptaan Yoni.
“Sebenarnya dari kapan tahu sudah tahu. Cuma mau komunikasi saja,” kata Yoni Dores. “Saya enggak ada niatan apa-apa. Cuma ingin komunikasi sekian lama, ditungguin, enggak ada.”
“Saya bilang harus pakai jalan lain, ah saya coba ke rumahnya. Sampai ke rumahnya, tadinya saya enggak tahu alamat Lesti di mana. Nyari katanya dekat rumah Atta Halilintar. Satpam enggak kasih tahu, akhirnya ada orang kasih tahu,” paparnya.
“Pas sampai pagar saja, [petugas rumah] tanya keperluannya apa. Saya bilang, ingin ketemu saja. Enggak ada [orangnya], pulanglah saya,” kata Yoni.
Yoni menyebut, seperti diberitakan detikPop pada Minggu (25/5), bahwa ia ingin bertemu dengan Lesti untuk mengklarifikasi soal dugaan Lesti membawakan lagu tersebut, atas inisiatif siapa, dan memahami situasi yang terjadi.
Apalagi, menurut Yoni Dores, publisher yang menaunginya juga tidak menerima permohonan izin dari Lesti Kejora untuk membawakan lagu tersebut, apalagi menerima royalti dari izin tersebut.
“Cuma ingin cerita saja. Ingin tahu saja. Pasti kan berkembang dari situ. Soalnya banyak sekali yang pakai itu,” kata Yoni Dores.
“Netizen banyak bilang, kenapa cuma Lesti? Saya diam saja, karena mereka enggak tahu kan. Banyak sekali yang bayar, itu yang izin. Salah satunya yang di YouTube, kan sampai puluhan juta [views],” paparnya.
“Izin ke publisher. Soalnya saya tanya ke publisher, mereka bilang [Lesti Kejora] enggak ada [permohonan izin]. Saya tanya.” papar Yoni Dores.
Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta. Berdasarkan laporan, Lesti diduga menyanyikan ulang lagu milik Yoni Dores pada 2018 tanpa izin dan diunggah ke YouTube.
Pihak Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suwardi, menjabarkan beberapa lagu ciptaan yang dibawakan Lesti Kejora dan diduga tanpa izin, yakni Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung.
“Kami ambil yang di-cover saja di YouTube. Ada yang tahun 2018. Jadi variasi, enggak sekali,” kata Ilham. “Kalau sekali aja mungkin enggak ada masalah. Masalahnya, yang kami lihat itu, kami sudah bicarakan kemarin.”
“Sudah lama. Cuma, itu kan sampai saat ini masih aja ada gitu loh. Dan kalau kami enggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi,” tegas Ilham.
Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Lesti Kejora merespons dengan mengatakan kliennya menghormati langkah hukum dari Yoni Dores. Mereka pun menyatakan masih menunggu proses hukum, tanpa mendetailkan lebih lanjut.
“Kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia,” pernyataan Sadrakh, Jumat (23/5).
“Dengan asas praduga tidak bersalah, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih pelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores,” kata kuasa hukum Lesti Kejora.
Sehingga, ia meminta masyarakat dan pihak-pihak lainnya tak cepat berasumsi dalam perkara tersebut sembari menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkara yang dihadapi Lesti Kejora.
(end)