Pengacara Duga Proses Hukum Bahar Smith Dipaksakan Polisi



Jakarta, Indonesia —

Pengacara penceramah Bahar bin Smith, Azis Yanuar kaget lantaran kliennya begitu cepat diproses hukum oleh pihak kepolisian. Kasus dugaan ujaran kebencian itu telah ditingkatkan ke penyidikan.

Kepolisian juga mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh penyidik Polda Jawa Barat.

“Luar biasa cepat kilat. Kami maklum jika ini diduga dipaksakan untuk diproses, tapi prosesnya kilat ini yang kami surprise,” kata Azis kepada wartawan, Kamis (30/12).

Namun demikian, Azis memastikan bahwa kliennya tetap santai menghadapi proses hukum atas tuduhan ujaran kebencian. Menurutnya, Bahar justru menjadi sosok yang lantang melawan kezaliman.

Namun demikian, Azis meminta kepada polisi agar berlaku adil dalam memproses laporan yang dibuat oleh Bahar melalui Ali Ridho terhadap Husin Shihab alias Husin Alwi di Polres Bogor dengan cepat.

“Yang buat LP (laporan polisi) itu Babeh Aldo bukan HBS. Tentu saja sesuai equality before the law, maka harus kilat juga diproses hal itu,” jelas dia.

“Kami serahkan kepada pihak kepolisian karena ranah mereka,” ucapnya.

Laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Dalam tanda bukti terima laporan yang diterima Indonesia.com, Husin dilaporkan karena telah menuduh Bahar memelintir atau memotong pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Sebagai informasi, Polri mengatakan bahwa pihaknya menerima total dua laporan polisi di wilayah berbeda terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penceramah Bahar bin Smith.

[Gambas:Video ]

Kepolisian memproses kedua laporan tersebut sejauh ini. Di mana salah satu perkara yang ditangani oleh Polda Jawa Barat telah naik menjadi penyidikan. Artinya, kepolisian menduga terjadi pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menyatakan bahwa Bahar masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Adapun Bahar diduga melakukan perbuatan ujaran kebencian dalam suatu ceramah di muka umum.

Respons Video Polisi Peluk Bahar Smith

Mabes Polri ikut merespons beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bertemu dengan Bahar Smith.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tidak ada perlakuan spesial yang diberikan terhadap Bahar. Ia menekankan bahwa pertemuan itu sebatas untuk menyerahkan SPDP.

“Nggak ada spesial, mengantar SPDP,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/12).

Ia menegaskan bahwa penyidik kepolisian tak memiliki tujuan lain ketika mendatangi rumah Bahar selain menyerahkan SPDP. Ia membantah bahwa kedatangan penyidik untuk sowan ke Bahar.

(mjo/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *