Pengacara Jerinx Sebut Adam Minta Rp10 M buat Cabut Laporan



Jakarta, Indonesia —

Pengacara musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, menuding pegiat media sosial Adam Deni Gearaka sempat meminta uang Rp10 miliar kepada kliennya sebagai syarat pencabutan laporan kasus dugaan pengancaman.

“Iya Rp10 miliar untuk cabut laporan,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/12).

Sugeng mengklaim sudah mempunyai dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Ia memastikan akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada Adam di persidangan nanti.

“Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan,” imbuhnya.

Adam yang dikonfirmasi atas pernyataan Sugeng menyatakan bakal melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya atas tudingan tersebut.

“Untuk hal ini saya akan mengambil langkah hukum hari Senin, membuka laporan polisi di Polda Metro Jaya,” kata Adam kepada Indonesia.com, Sabtu (4/12).

Jerinx resmi ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Rabu (1/12). Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau melakukan kembali dugaan tindak pidana serupa.

Sebanyak 15 penasihat hukum akan mendampingi Jerinx dalam kasus ini. Tim penasihat hukum tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Jerinx.

(ryn/fea)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *