Pengacara Sebut Richard Lee Keluar Tahanan Usai Penangguhan Dikabulkan



Jakarta, Indonesia —

Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution mengumumkan bahwa penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Hal itu diumumkan Razman melalui akun Instagtamnya, @razmannasution. Dalam foto itu, terlihat Richard menggunakan kaos warna krem dan celana pendek warna merah bersama tim pengacaranya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Alhamdulillah dr. Richard Lee dn Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya Jkt Rabu (Dinihari) 29 Des ’21,” tulis Razman dalam keterangan foto tersebut.

“Foto ini membuktikan betapa dr. Richard Lee dn Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yang ada di tahanan,” lanjutnya.

Masih dalam keterangan foto tersebut, Razman turut berharap nantinya Richard bisa divonis bebas oleh majelis hakim dalam proses persidangan.

[Gambas:Instagram]

Razman saat dihubungi membenarkan penangguhan penahanan Richard Lee dikabulkan. “Benar [ditangguhkan penahanan]. Sudah diajukan dan dikabulkan,” kata Razman.

Penangguhan penahanan itu diajukan Razman ke Polda Metro Jaya. Setelah dikabulkan penyidik, Razman mengaku menjemput sendiri Richard Lee dari tahanan.

“Iya, saya yang jemput,” ujarnya.

Indonesia.com menghubungi Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan terkait penangguhan penahanan Richard, namun belum mendapat respons.

Dokter dan aktivis media sosial (medsos) Richard Lee resmi ditahan sejak Senin (27/12) terkait kasus akses data secara ilegal.

Richard telah ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Ia dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.

Kasus yang menjerat Richard ini tak lepas dari perseteruannya dengan selebritas Kartika Putri terkait review krim kecantikan ‘Helwa’.

Kepolisian menyebut bahwa Richard diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara tersebut.

Padahal, surat penyitaan terhadap aset itu sudah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2021 lalu.
Lalu, penyidik mendapati Richard mengakses akun tersebut pada 6 Agustus. Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan diduga ahli kecantikan tersebut juga turut menghapus beberapa bukti.

(dis/gil)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *