Pengelola Buka Suara Usai Izin World App Dibekukan Komdigi




Jakarta, Indonesia

Izin aplikasi World App dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai platform tersebut viral di media sosial. Tools for Humanity (TFH), startup yang berada di belakang World pun buka suara.

Tools for Humanity menyebut pihaknya telah menghentikan sementara layanan verifikasinya di Indonesia dan akan melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait izin mereka.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“World telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela dan saat ini tengah mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan,” tulis Tools for Humanity dalam sebuah keterangan yang diterima Indonesia.com, Senin (5/5).

“Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait. Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami tentu akan menindaklanjutinya,” imbuhnya.





Perusahaan ini menyebut teknologi baru sering dipandang skeptis dan dibayangi kekhawatiran sebelum akhirnya diterima oleh semua pihak.

Mereka menyinggung hal serupa terjadi pada produk seperti ponsel, mobil, dan komputer saat pertama kali dikenalkan, seraya menyebut “seiring waktu, terbukti membawa manfaat besar bagi masyarakat.”

Maka dari itu, TFH mengaku berhati-hati dalam memperkenalkan platform World di Indonesia.

“Kami melakukan diskusi yang berkelanjutan dan mendalam dengan pemerintah, memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, serta menginformasi masyarakat melalui konferensi pers, acara publik, dan kampanye edukatif sebelum meluncurkan layanan kami,” katanya.

Lebih lanjut, TFH mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era AI, terlebih ketika misinformasi dan disinformasi, termasuk pencurian identitas dan deep fake, merajalela.

“Proses ini dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun, dan sebaliknya, kami menyerahkan kendali penuh atas informasi tersebut kepada sang pengguna,” tegasnya.

“Informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity,” tandasnya.

Setelah ramai di media sosial, Komdigi membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan World Coin dan World ID.

Langkah tersebut diambil setelah viral platform ini memberi Rp800 ribu bagi orang yang mau data retinanya direkam. Kejadian itu berlangsung di Bekasi dan viral di media sosial.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dilansir situs resmi Komdigi, Minggu (4/5).

Penelusuran awal Komdigi mengungkap PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan itu juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan.

Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE, tetapi bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi. Layanan itu menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.

Alexander menerangkan setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujarnya.

(lom/dmi)

[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *