Pengemudi BMW Tewaskan Mahasiswa UGM Diminta Wajib Lapor




Yogyakarta, Indonesia

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19) dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari sejauh ini baru diminta wajib lapor ke kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menyebut proses penyelidikan masih bergulir dan belum ada penetapan tersangka. Christiano yang juga merupakan mahasiswa UGM jurusan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) itu sampai hari ini belum ditahan.

“Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami, khususnya, masih dalam proses penyelidikan. (Christiano) wajib lapor,” kata Mulyanto ditemui di Mapolresta Sleman, DIY, Senin (26/5).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses penyelidikan ini, selain memintai keterangan dari Christiano dan para saksi terkait, polisi juga telah menganalisa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam detik-detik kejadian saat mobil BMW menabrak motor yang dikendarai Argo.





Hasil analisa atau dugaan sementara, polisi menyebut Christiano kurang konsentrasi ketika mengemudikan mobilnya sehingga menabrak Argo dan motornya yang saat itu sedang putar arah di depannya.

“Kalau (dugaan awal) kami lebih ke kurang konsentrasinya. Kalau pengemudi, kami tidak langsung (berdasarkan keterangan) ke yang bersangkutan konsentrasi atau tidak, tapi ini kami menduga, bahwasanya pengemudi kurang konsentrasi,” paparnya.

Mulyanto bilang, situasi tempat kejadian perkara saat peristiwa dini hari itu sedang tidak hujan, penerangan jalan pun disebut cukup. Di lain sisi ia menegaskan jika hasil tes urine Christiano negatif kandungan alkohol maupun narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, kata Mulyanto, polisi memang menemukan bekas pengereman di sekitar lokasi kejadian. Hanya saja, bekas rem itu ditemukan lokasinya setelah titik tabrakan antara BMW dan sepeda motor.

“(Bekas pengereman) setelah titik kecelakaan. (Sebelum titik kecelakaan) nggak ada,” kata Mulyanto.

Dari bekas pengereman ini, polisi akan menganalisa kecepatan mobil BMW sebelum menabrak sepeda motor. Penyelidik juga bakal mencocokkan antara keterangan Christiano dan para saksi untuk memastikannya.

Insiden kecelakaan ini sendiri membuat Argo tewas di lokasi kejadian. Insiden ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai Argo melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

Sebelum terjadi kecelakaan, Argo diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano (21).

“Dari arah yang sama atau dari belakangnya, melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (24/5) kemarin.

Benturan itu membuat Argo dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan Christiano oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

Akibat kecelakaan itu, Argo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berupa cedera berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar serta lecet tangan kiri. Jenazah warga Kalibaru, Cilodong Depok, Jawa Barat, itu selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sedangkan Christiano tidak mengalami luka.

(kum/dal)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *