Pengurus Ditangkap Densus, Miftachul Akhyar Sebut MUI Tak Guncang
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar menyebut internal MUI tak mengalami guncangan usai salah satu pengurusnya, Zain An-Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana terorisme.
“Secara umum di internal MUI tak ada keguncangan. Semua berjalan normal,” kata Miftachul usai bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).
Diketahui, Zain An-Najah sudah di nonaktifkan oleh MUI dari kepengurusan sebagai salah satu anggota Komisi Fatwa setelah ditangkap Densus 88 beberapa hari lalu.
Meski demikian, Miftachul menegaskan peristiwa tersebut akan menjadi introspeksi dan mawas diri untuk MUI ke depannya. Dia juga mengatakan akan lebih berhati-hati untuk menjaga marwah MUI sebagai tempat berkumpulnya para ulama.
“Ini untuk jaga marwah majelis para ulama,” kata dia.
Lebih lanjut, Miftachul menegaskan bahwa MUI menentang keras paham terorisme. Terlebih lagi, MUI sudah memiliki Fatwa Nomor 3 tahun 2004 yang mengatur bahwa tindakan terorisme adalah haram.
“Bom bunuh diri haram hukumnya. Kalau mereka mati sahid, surga. Justru itu bukan mati sahid. Jadi sebuah keputusan yang sebetulnya sudah lama di MUI,” kata Miftachul
MUI dan Pemerintah Terus Bekerja Sama
Miftachul juga memastikan bahwa MUI dan Pemerintah akan terus bekerja sama. Dia menilai bahwa MUI merupakan cerminan para ulama yang sudah sepatutnya ikut bersama membangun negara.
“Karena MUI cerminan gerak para ulama yang seharusnya ikut bersama bangun negara kita jadi tentram damai dan sejahtera sehingga kebijakan aman lancar,” kata Miftachul.
Senada, Mahfud MD juga memastikan bahwa pemerintah bersama MUI akan terus bekerja sama sesuai fungsinya masing-masing.
“Ini untuk membangun Indonesia sebagai baldatun thoyibatun warobbun ghofur, negara yang baik, aman damai dan bersatu di bawah lindungan Allah Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Mahfud.
(rzr/ptj)