Penipu Investasi Alkes Rp1,3 Triliun Ditangkap di Villa Gunung Salak



Jakarta, Indonesia —

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali meringkus satu tersangka berinisial DR dalam kasus dugaan penipuan investasi suntikan modal alat kesehatan (Alkes) yang diduga merugikan korban hingga Rp1,3 triliun.

Diketahui, DR merupakan tersangka yang dalam beberapa hari terakhir diburu oleh kepolisian karena berpindah-pindah lokasi. Ia ditangkap di sebuah Villa di kawasan Bogor.

“Sudah tertangkap lagi, DR di Villa Gunung Salak tadi pagi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Ia menyebutkan bahwa sejauh ini penyidik kepolisian telah menangkap dan menahan tiga tersangka dalam kasus penipuan yang telah merugikan banyak korban tersebut.

DR, kata dia, akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

“Dikejar dari Jakarta, Sukabumi dan baru tertangkap di Villa Gunung Salak,” tambahnya.

Sejauh ini, kepolisian belum merilis secara utuh mengenai skema bisnis ataupun modus yang digunakan para tersangka untuk menarik minat masyarakat berinvestasi dalam program tersebut.

Namun demikian, penyidik meyakini bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan orang yang bertindak sebagai upline, atau biasa dikenal sebagai distributor awal yang merekrut bawahan (downline).

“Upline semua (tersangka). Kemungkinan Topnya. Masih kami kembangkan, sabar ya,” kata Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma’mun saat dihubungi, Senin (20/12).

Dugaan penipuan investasi ini mencuat di media sosial Twitter dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah korban bersuara dan mengatakan bahwa telah tertipu.

Bareskrim belum dapat memastikan jumlah kerugian korban dalam perkara ini. Penyidik masih perlu memastikan setiap keterangan korban dan transaksi-transaksi yang terjadi.

Polisi pun telah membuka posko penanganan perkara dugaan penipuan investasi Sunmod Alkes. Korban diminta untuk melapor ke polisi jika menjadi korban.

(mjo/gil)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *