Penumpang Menumpuk di Bandara Soetta, Ratusan Pulang dari Luar Negeri
Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiyono menjelaskan kronologi penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang terjadi baru-baru ini. Penumpang menumpuk di bandara Soetta menurutnya terjadi karena peningkatan penerbangan yang semakin hari semakin tinggi.
Selain itu, kurangnya koordinasi dan persiapan pada tempat karantina juga menjadikan para WNI pelaku perjalanan internasional menyemut. Agus kemudian menerangkan penumpukan penumpang mulanya terjadi pada Sabtu (18/20) dini hari lalu dan baru bisa benar-benar terurai pada sehari setelahnya.
“Permasalahan juga ada di Wisma, Wisma Pademangan kan lockdown karena kena Omicron. Wisma Pasar Rumput kan penuh, padahal itu sudah diantisipasi Wisma Nagrak, namun itu belum siap karena diperkirakan tower 4 dan 7 bisa menampung tapi tidak bisa di Pademangan,” kata Agus kepada Indonesia.com, Senin (20/12).
Agus menambahkan, ketidaksiapan tempat karantina itu terkait mekanisme pasien masuk hingga terkendala logistik. Ia menyebut setidaknya ada sekitar 800 orang yang harus menjalani karantina lantaran kepulangannya dari luar negeri kala itu.
Agus menyebutkan setidaknya 12 bus sudah dioperasikan untuk membawa para penumpang ke Wisma Nagrak. Ia juga memastikan ratusan orang tersebut merupakan WNI, sementara WNA sudah menjalani masa karantina di Hotel-hotel yang sudah direkomendasikan oleh pemerintah.
“Saat itu sekitar 800 orang tapi tidak terurai, kemudian hari Minggu siang jam 12.00 WIB clear terurai,” kata dia.
Lebih lanjut, Agus juga mengomentari video yang sempat viral terkait para WNI yang protes akibat harus menjalani masa karantina di Hotel dengan biaya mandiri. Padahal menurutnya kondisi itu sudah sesuai kebijakan lantaran WNI tersebut pergi ke luar negeri untuk urusan pribadi.
Agus mengingatkan, WNI yang dijamin gratis karantina adalah mereka yang memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan juga mahasiswa/i dari luar negeri, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri.
Hal itu menurutnya sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 14 Desember lalu.
“Itu yang memviralkan orang yang tidak tahu malu karena kan dia wisatawan tidak diperlakukan sama dengan PMI dan sebagainya,” ujar Agus.
(khr/gil)