Periksa 2 Dirut, KPK Cek Pengalaman Urus Izin Tambang Konawe Utara



Jakarta, Indonesia —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

Dalam kasus ini, ia diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel.

Pendalaman materi dilakukan dengan memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah (swasta), Rabu (17/11).

“Kepada keduanya, tim penyidik mengonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (18/11).

Sementara itu, penyidik KPK batal memeriksa Direktur PT Tiran Indonesia, Amran Sulaiman. Mantan Menteri Pertanian tersebut meminta penjadwalan ulang.

“Pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik,” ucap Ipi.

KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.

Aswad diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel.

Suap diberikan kepada Aswad untuk memuluskan izin kuasa pertambangan sejumlah perusahaan. Perbuatan Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari penjualan nikel atas pemberian izin kepada sejumlah perusahaan yang disinyalir melawan hukum.

Adapun Kabupaten Konawe Utara terkenal dengan hasil tambang nikel. Wilayah tersebut menjadi penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara.

Sejumlah perusahaan yang mengeruk nikel di wilayah itu di antaranya PT Unaaha Bakti, Konawe Nikel Nusantara (KNN), Bososi Pratama Nikel, Bumi Karya Utama (BKU), Dwi Multi Guna Sejahtera (DMS).

Kemudian Tristako, Singa Raja, PT Kimko, PT Seicho, PT Duta, PT Masempo Dalle, CV Eka Sari Indah, PT Titisan Berkah, PT CDS, PT MPM, PT Konawe Bumi Nusantara, dan PT Surya Tenggara.

(ryn/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *