Petinggi Pemuda Pancasila Diperiksa Polisi soal Ricuh di DPR Besok



Jakarta, Indonesia —

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua petinggi Pemuda Pancasila (PP) terkait demo berujung ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Dua petinggi PP itu yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua MPC PP Jaktim Norman Silitonga. Keduanya akan diperiksa pada Senin (13/12) besok.

“Ya betul (dua petinggi PP diperiksa besok),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12).

Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan keterangan yang akan digali oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan tersebut.

Pada Kamis (25/11) lalu, Ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi untuk medesakpolitikus PDIP Junimart Girsang meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai menyudutkan PP. Aksi digelar di depan Gedung DPR. Demo berujung ricuh dan akhirnya dibubarkan aparat.

Dalam demo itu, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali turut menjadi korban pemukulan oleh massa aksi. Polisi telah menetapkan 15 anggota PP sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi demo itu. Mereka dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Selain itu, enam anggota PP lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi. Keenamnya dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP.

Zulpan sebelumnya juga mengatakan kepolisian bakal memanggil penanggung jawab dari aksi demo ormas PP buntut terjadinya kericuhan.

“Untuk kita mintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kegiatan demo hari ini yaitu akibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis,” tuturnya, Kamis (25/11).

(dis/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *