Petugas Perlintasan Diperiksa Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Magetan




Magetan, Indonesia

Seorang petugas penjaga perlintasan kereta api yang bertugas saat terjadi kecelakaan maut KA 170 Malioboro Ekspres di jalan perlintasan langsung (JPL) 08 emplasemen Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5), diperiksa polisi.

Sesaat setelah kejadian yang menewaskan empat orang itu, seorang penjaga perlintasan berinisial AS (49) langsung diamankan pihak kepolisian. Kini dia sedang diperiksa di Polres Magetan.

“Penjaga perlintasan sudah kami mintai keterangan sedang dalam proses oleh kasatreskrim,” kata Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan petugas penjaga perlintasan itu diduga lalai. Sebab, saat terjadinya kecelakaan palang pintu perlintasan sudah dibuka sebelum waktunya.





Raden Erik menyebut mulanya ada KA Matarmaja yang melintas di JPL O8 Km 176+586. Petugas saat itu sudah menutup palang pintu.

“Kronologis awal jadi ketika KA Matarmaja melintas dari arah Madiun menuju Jogjakarta itu memang palang perlintasan sudah tertutup,” ucapnya.

Namun setelah KA Matarmaja melintas, entah mengapa petugas diduga membuka palang pintu. Saat para pengendara menyeberangi perlintasan, lalu melintaslah KA Malioboro Ekspres. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

“Kemudian oleh petugas perlintasan kereta api itu, sesaat setelah (palang) dibuka, 7 buah kendaraan roda dua melintas, ternyata ada kereta lagi yang melintas dari arah Jogja menuju Madiun yaitu Malioboro Ekspres, dan ini terjadilah kecelakaan lalu lintas itu,” ucapnya.

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya luka berat. Seluruh korban tewas telah dievakuasi ke RSUD dr Sayidiman Magetan. Sedangkan yang luka dibawa ke RSAU dr Efram Harsana Lanud Iswahjudi.

Senada, Direktur Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Allan Tandiono mengatakan petugas perlintasan itu saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

“Petugas penjaga perlintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata ucapnya.

Allan juga mengatakan ada kesalahan prosedur yang terjadi dibalik kecelakaan KA 170 Malioboro Ekspres itu, hingga mengakibatkan empat orang tewas dan tiga lainnya luka berat.

“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” lanjut Allan.

DJKA bersama PT KAI dan aparat kepolisian, kini sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.

(frd/pta)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *