Pindai Wajah Buat Daftar SIM Card, Telkomsel Janjikan Ini ke Pelanggan




Jakarta, Indonesia

Telkomsel bicara soal registrasi SIM card dengan metode verifikasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition tak akan menyulitkan pelanggan. Telkomsel berupaya agar proses tersebut tidak membuat pelanggan mengunjungi GraPari.

VP Corporate Communication & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, mengatakan pihaknya saat ini juga masih menunggu kepastian aturan resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nanti tinggal nunggu dari aturan dari pemerintah seperti apa, kalau memang secara sistem, platform, apakah itu nanti itu bisa kita develop, apakah nanti pelanggan itu sendiri dengan menggunakan kamera, dengan handphone-nya sendiri, itu dengan apa,” ujar Saki di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Senin (26/5).

“Aturan dari pemerintah, nanti Komdigi turunannya seperti apa kita ikuti,” imbuhnya.





Verifikasi biometrik untuk pendaftaran kartu SIM digadang-gadang akan menjadi solusi baru untuk ekosistem operator seluler yang lebih aman.

Namun, verifikasi biometrik saat ini sudah masuk tahap uji coba oleh semua operator dan belum diimplementasikan secara penuh. Di sisi lain, pemerintah juga belum mengeluarkan aturan untuk mengawal teknologi verifikasi tersebut.

“Untuk yang biometrik, kita masih on progres. Kemarin Pak Dirut dengan Bu Menteri (Komdigi) waktu bulan lalu, puasa kemarin kita sudah trial untuk biometriknya, dan kita yang jelas akan mengikuti semua aturan dari pemerintah, dan kita akan comply, kita akan mengikuti semua prosesnya sampai nanti aturannya sudah menjadi permen dan lain sebagainya,” tutur Saki menjelaskan progres implementasi verifikasi biometrik.

Pada April lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menguji verifikasi data biometrik untuk melakukan pendaftaran eSIM.

Dalam momen tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menguji registrasi pelanggan e-SIM dengan verifikasi data biometrik melalui pengenalan wajah (dengan akurasi minimal 90%) dan/atau sidik jari (100% akurat) yang divalidasi langsung dengan database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Dalam sambutannya, Meutya menegaskan bahwa penerapan teknologi eSIM serta pemanfaatan data biometrik merupakan langkah strategis yang akan menjadi pondasi penting bagi sistem komunikasi masa depan.

Meutya juga menganjurkan masyarakat yang perangkatnya sudah mendukung teknologi e-SIM untuk segera migrasi. Hal ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas.

“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan ESIM. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke eSIM,” ujar Meutya, Jumat (11/4).

(dir/dir)

[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *