PlayStation Digugat dengan Tuduhan Diskriminasi Gender



Jakarta, Indonesia —

PlayStation digugat oleh mantan karyawannya atas tuduhan diskriminasi gender di lingkungan kerja, termasuk peluang promosi atau naik jabatan.

Gugatan Emma Majo yang dikutip Forbes mengklaim bahwa Sony telah menciptakan lingkungan kerja yang diskriminatif pada wanita. Gugatan menyebut wanita kerap tak diperhitungkan untuk promosi.

Dalam gugatan juga disebutkan bawah pekerja wanita dalam beberapa posisi yang setara tidak mendapatkan upah yang sama dengan pria.

“Tampaknya pria dan wanita memiliki jalur karir yang berbeda di Sony,” ujar Stephen Noel Ilg, pengacara penggugat, Emma Majo.

Majo, yang bekerja untuk Sony PlayStation sejak 2015 hingga 2021 mengaku kerap menerima penolakan untuk promosi. Ia menuduh Sony melanggar Undang-Undang Pembayaran Setara Amerika Serikat.

Di suatu momen ia menyebut pernah diabaikan oleh seorang supervisor pria kala hendak mengkomunikasikan gagasan, hingga Majo harus menyampaikannya lewat pegawai magang pria.

Majo pun mengaku bahwa dirinya dipecat dari Sony PlayStation usai berkali-kali lontarkan protes terkait bias gender di lingkungan kerja.

Namun, dokumen perusahaan menyebut pemberhentian Majo terkait penutupan sebuah departemen.

Dalam gugatannya, Majo meminta Sony membayar biaya kompensasi atas kerugiannya. Ia juga meminta produsen konsol game PlayStation tersebut membayar kerugian pegawai wanita hasil bias gender yang berlaku di perusahaan.

Hingga kini pihak Sony PlayStation belum merespons pertanyaan media terkait gugatan tersebut.

Gugatan pada PlayStation muncul sepekan setelah CEO Activision Blizzard Bobby Kotick diduga mengetahui tuduhan penyerangan seksual dan diskriminasi gender di perusahaan.

Kepala Sony PlayStation Jim Ryan mengirim email kepada karyawan pekan lalu yang mengatakan dia “terkejut” bahwa Activision “belum melakukan cukup banyak untuk mengatasi budaya diskriminasi dan pelecehan yang mendalam,”

(tim/fjr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *