Polisi Bantah OPM Bakar Perusahaan Kayu di Papua Barat
Polisi membantah pembakaran kompleks perusahaan PT Bangun Kayu Irian di Kabupaten Maybrat, Papua Barat kemarin, Selasa (1/12) dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) alias OPM.
Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebelumnya mengklaim aksi pembakaran itu dilakukan pihaknya sebagai bentuk penolakan pembangunan di Papua.
“Dari hasil keterangan yang diperoleh oleh Kapolres Sorong Selatan itu tidak benar. Jadi kelompok itu (OPM) datang setelah dilakukan pembakaran,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi saat dikonfirmasi, Kamis (2/12).
Adam menyatakan pembakaran dilakukan oleh salah seorang karyawan perusahaan berinisial LK yang merasa kesal lantaran diberhentikan. Pihaknya sudah memeriksa salah seorang pemilik perusahaan tersebut.
“Karena sakit hati diberhentikan dari perusahaan tersebut. Sehingga tersangka LK melakukan pemalangan sejak tanggal 28 November di perusahaan tersebut. Tanggal 1 Desember melakukan pembakaran camp tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adam mengatakan pihaknya masih memburu LK. Ia memastikan KKB tak memiliki andil dalam insiden kebakaran di wilayah Sorong tersebut.
“Polres Sorong Selatan di-backup oleh TNI di sana sedang menuju TKP untuk olah TKP. Nanti bila ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembakaran PT Bangun Kayu Irian. OPM menuding perusahaan tersebut dimiliki seorang prajurit TNI.
“Segala bentuk pembangunan di tanah Papua kami tolak dan kami akan lakukan tindakan sama seperti ini,” kata Sebby.
Sebby mengklaim pihaknya berhasil membakar kantor PT Bangun Kayu Irian, delapan rumah, satu unit ekskavator, dan beberapa kendaraan ataupun alat berat lainnya.
Sebby pun mengirimkan sebuah video yang berisi enam orang Papua. Mereka memegang bendera bintang kejora dan senjata berdiri di dekat lokasi kebakaran.
“Hari ini kami TPNPB yang melakukan pembakaran,” ujarnya.
(mjo/fra)