Polisi Bantah Sowan ke Bahar Smith, Hanya Serahkan Surat Penyidikan



Jakarta, Indonesia —

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago memastikan kunjungan sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar ke kediaman Bahar bin Smith bukan untuk sowan.

Erdi menyebut kunjungan anggota Polda Jabar itu untuk memberikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ujaran kebencian yang menjerat Bahar.

“Hari ini kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan,” kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (30/11), dikutip Antara.

Penyerahan SPDP kepada Bahar beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Dalam video itu sejumlah orang mengenakan seragam anggota reserse kriminal. Sedangkan Bahar nampak tengah berbincang kepada yang hadir di rumahnya tersebut.

Terkait narasi di media sosial yang menyebutkan polisi sowan ke Bahar, Erdi menyebut pihaknya belum bakal mengusut hal tersebut. Pasalnya tim penyidik masih fokus terhadap perkara yang melibatkan Bahar itu.

“Untuk ke depannya kita lihat perkembangan, intinya dari penyidik masih fokus dalam perkara yang ditangani,” ujarnya.

Erdi menjelaskan SPDP yang diberikan ke Bahar tersebut terkait laporan kepolisian yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Penanganan laporan tersebut dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat karena diduga kasus itu terjadi di wilayah Jabar.

Polda Jabar telah meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) oleh Bahar menjadi penyidikan.

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12).

(Antara/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *