Polisi Belum Tahan Sopir BMW Penabrak Mahasiswa UGM




Jakarta, Indonesia

Polisi masih belum melakukan penahanan terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) alias CPP, pengemudi BMW yang jadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM bernama Argo Ericko Achfandi (19).

Argo tewas usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan Christiano. Tersangka dalam kasus ini sendiri juga merupakan mahasiswa UGM dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan Christiano belum ditahan lantaran masih dalam proses pemanggilan pascapenetapan status tersangka, Selasa (27/6) siang ini.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini masih dalam proses pemanggilan dulu, karena memang statusnya baru kita naikkan siang ini,” kata Ihsan, Selasa.

“Secepatnya tersangka juga akan kita tahan setelah penetapan tersangka ini,” tambah dia.





Christiano ditetapkan sebagai tersangka setelah Satlantas Polresta Sleman bersama tim traffic accident analysis (TAA) Polda DIY telah melakukan olah TKP siang tadi.

“Sehingga penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka, adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP,” kata Ihsan, Selasa.

Penetapan status tersangka ini, menurut Ihsan, selain hasil olah TKP, juga didasarkan pada pemeriksaan sekitar enam orang saksi dan Christiano itu sendiri.

“Sekali lagi kita akan profesional. Tidak ada yang bisa mengintervensi kami dalam proses ini, jadi kami tegaskan, kita akan profesional dan transparan. Update akan kami sampaikan, termasuk tadi tidak ada intervensi, tidak ada yang bisa mengintervensi kami dalam penegakan hukum ini, karena kita negara hukum, jadi kita berpatokan pada undang-undang yang berlaku dan saat ini semuanya sudah kita proses on the track,” katanya.

Kecelakaan yang menewaskan Argo (18), berdasarkan keterangan polisi, terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai Argo melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

Sebelum terjadi kecelakaan, Argo diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano (21).

“Dari arah yang sama atau dari belakangnya, melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (24/5) kemarin.

Benturan itu membuat Argo dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan Christiano oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

Akibat kecelakaan itu, Argo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berupa cedera berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar serta lecet tangan kiri. Jenazah warga Kalibaru, Cilodong Depok, Jawa Barat, itu selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sedangkan Christiano tidak mengalami luka.

(kum/isn)


[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *