Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Makassar, ASN dan Mahasiswi Ditangkap
Makassar, Indonesia —
Polisi membongkar praktik aborsi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan menangkap tiga orang, di antaranya merupakan ASN yang bertugas di puskesmas inisial S dan seorang mahasiswi yang menempuh pendidikan S2.
“Benar, kami amankan laki-laki inisial S yang berstatus ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar,” kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, Senin (26/5).
Kasus praktik aborsi ini terungkap setelah polisi menangkap S di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi penangkapan berlanjut di tempat lain, dan berhasil mengamankan dua orang perempuan yakni, C (23) dan R.
“C ini adalah mahasiswi S2 di salah satu universitas negeri di Makassar. Jadi dia menggunakan jasa tersebut. Kandungan yang digugurkan masih berusia satu bulan dan tindakan itu dilakukan pada Selasa lalu,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa ketika pelaku, S menjalankan praktek aborsinya dengan mendatangi langsung pasiennya baik berada di hotel atau penginapan dengan memasang tarif mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
“Jadi hasil interogasi, satu kali praktek ini dari Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta. Jadi wanita inisial C dengan terduga pelaku laki-laki inisial S ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial R, yang mana R ini adalah temannya inisial C,” jelasnya.
Setelah berhasil diamankan, ketiga pelaku langsung digelandang ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini,” katanya.
(mir/gil)