Polisi di Bone Sulsel Diduga Cabuli Anak Usia 15 Tahun
Makassar, Indonesia —
Anggota polsek di wilayah Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.
Polisi berinisial Bripda MNF (23) itu sudah diamankan Propam Polres Bone untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Betul, ada kejadian itu. Sedang diproses,” kata Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).
Sugeng menjelaskan Bripda MNF bertugas di Polsek Bontocani. Namun, dia mengaku belum mengetahui kronologi peristiwa kekerasan seksual itu
“Saya belum tahu detailnya. Yang jelas yang bersangkutan bertugas di Polsek,” katanya.
Saat ini, Propam Polres Bone tengah memproses dugaan pelanggaran etik Bripda MNF. Selanjutnya, dugaan pelanggaran pidana akan diproses Satreskrim Polres Bone.
(mir/tsa)