Polisi Gelar Balapan untuk Pebalap Liar Januari 2022
Ditlantas Polda Metro Jaya akan memulai ajang balap untuk para pebalap liar pada Januari 2022 mendatang. Agenda ini merupakan keinginan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin merangkul para pembalap liar di ibu kota.
“Rencana lomba akan digelar Januari 2022 maka mulai minggu depan kami sudah masuk timeline balapan resmi tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (17/12).
Demi mempersiapkan lomba tersebut, pada 22 Desember mendatang akan diadakan focus group discussion dengan pihak-pihak terkait. Pertemuan itu bakal membahas berbagai hal terkait kelancaran lomba.
Mereka yang akan dilibatkan dalam FGD di antaranya Pemprov DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), teman-teman mekanik, hingga para publik figur yang berkecimpung di dunia otomotif.
“Kami akan diskusi konsep street race apa konsep mau roadrace atau konsep drag race, gimana sistemnya perekrutannya, dan sebagainya. Dari situ baru kami putuskan cari sirkuit yang tepat apa. Karena sirkuit untuk drag race tentu berbeda dengan sirkuit road race, jadi sepakati dulu maunya apa,” tutur Sambodo.
Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah memetakan beberapa lokasi untuk dijadikan sirkuit lomba balap, antara lain Kemayoran, Ancol, Bumi Serpong Damai, Pantai Indah Kapuk 2 dan beberapa lokasi lainnya.
Sambodo mengatakan ajang balap bagi para pebalap liar ini akan menjadi agenda rutin yang digelar Polda Metro Jaya.
“Jadi rencananya ini akan berkelanjutan. Mungkin race-nya per 3 bulan sekali. Tapi nanti di akhir tahun, race keempat itu adalah final dari para juara-juara,” ucap Sambodo.
“Tidak menutup kemungkinan juga nanti di situ dicetuskan bahwa ada satu tempat yang memang kita siapkan, boleh digunakan setiap malam minggu misalnya untuk mereka balapan di situ dengan resmi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan keinginannya untuk merangkul para pemuda yang kerap melakukan balap liar dengan membuat sebuah kegiatan balapan resmi.
Menurut Fadil, langkah ini diambil untuk mencegah dan mengurangi aksi balap liar di Jakarta. Sebab, aksi balap liar ini tak hanya mengganggu keselamatan orang lain, tapi juga membahayakan diri sendiri.
“Jadi balap liar itu akan saya fasilitasi bukan dimusuhi, bukan ditangkapi, akan saya fasilitasi dia,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).
(dis/bmw)