Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Ceramah Bahar Bin Smith



Jakarta, Indonesia —

Polisi melakukan penggeledahan rumah orang yang diduga mengunggah video berisi ceramah Bahar bin Smith yang diduga mengandung unsur dugaan ujaran kebencian.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penggeledahan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli, dilakukan penyitaan dan pengeledahan dari rumah saudara TR,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12).

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti milik TR, yakni satu handphone, satu laptop, satu akun media sosial Youtube, dan satu email [email protected].

Namun demikian, Ramadhan belum dapat merinci lebih lanjut mengenai lokasi rumah yang digeledah kepolisian itu.

Adapun dalam perkara ini, TR masih berstatus sebagai saksi. Begitu pula penceramah Bahar bin Smith. Belum ada tersangka yang dijerat kepolisian meski kasus telah ditingkatkan sebagai penyidikan.

“Nah tentu kita harus teliti, kita lakukan pemeriksaan dulu kepada yang bersangkutan. Bagaimana hubungan saudara BS kepada TR,” ujar Ramadhan.

Sejauh ini, kata Ramadhan, puluhan saksi diperiksa terkait kasus ujaran kebencian yang menyeret sosok penceramah kontroversial itu.

Beberapa di antaranya satu pelapor, tiga saksi yang ikut bersama pelapor melihat chanel Youtube TR, tiga orang tokoh agama, serta enam orang saksi yang ada di lokasi kejadian ceramah saat itu.

Selain saksi Fakta, penyidik Polda Jawa Barat memeriksa 21 saksi ahli. Mereka berasal dari unsur ahli agama empat orang, ahli bahasa empat orang, ahli pidana dua orang, ahli informasi transaksi elektronik (ITE) empat orang, ahli sosiologi hukum dua orang, dan ahli kedokteran forensik tiga orang.

Dalam perkara ini, Ramadhan masih merahasiakan konten ceramah Bahar yang berujung pada laporan polisi. Ia menegaskan, materi ceramah Bahar diduga mengandung ujaran kebencian.

Polda Jawa Barat akan memeriksa Bahar Smith pada Senin 3 Januari 2021. Bahar Smith diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terkait kasus ujaran kebencian.

(mjo/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *