Polisi Klaim Masih Proses Kasus Mafia Tanah, Tukang AC Jadi Korban



Jakarta, Indonesia —

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengklaim pihaknya telah menangani kasus mafia tanah dengan korban seorang tukang AC bernama Ng Je Ngay (70) sesuai prosedur.

Ady menuturkan Polres Metro Jakarta Barat sudah menetapkan seorang tersangka berinisial AG dalam kasus ini. Tersangka, kata Ady, akan dilakukan pemanggilan kedua setelah mangkir pada pemeriksaan pertama.

“Mekanisme penyidikan tetap berjalan, penyidik juga akan melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka,” kata Ady kepada wartawan, Rabu (8/12).

Penanganan kasus ini juga turut diasistensi oleh pihak Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, kasus terus diproses.

“Artinya semua masih bergulir dan kita juga mendapat asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ady turut membenarkan bahwa AG belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berdalih bahwa penahanan itu merupakan hak prerogatif dari penyidik yang menangani kasus mafia tanah.

“Terkait dengan upaya paksa berdasarkan pertimbangan subjektif dan obkektif dari penyidik. Intinya penyidik masih terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang kakek bernama Ng Je Ngay (70) yang berprofesi sebagai tukang AC menjadi korban aksi mafia tanah.

Kuasa hukum korban, Aldo Joe menerangkan kasus yang menimpa kliennya ini terkait lahan dan rumah yang dibeli pada tahun 1990 di daerah Jakarta Barat. Bila dihitung dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini, nilainya mencapai Rp2-3 miliar.

“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata Aldo di Polda Metro Jaya, Senin (6/12).

Aldo menyebut kliennya sama sekali tak pernah menjual aset tersebut. Tapi, secara mendadak aset itu telah beralih kepemilikan.

Korban lantas melaporkan kasus ini ke kepolisian pada tahun 2018 dan akhirnya seseorang berinisial AG sebagai tersangka.

“Namun sudah dua kali dipanggil secara patut tapi mangkir, dan dari Polres Barat belum tetapkan ataupun lakukan upaya paksa dari tersangka tersebut,” ucap Aldo.

(dis/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *