Polisi Pulangkan Lima Anggota Pemuda Pancasila



Jakarta, Indonesia —

Sebanyak Lima anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dipulangkan setelah sempat ditangkap oleh aparat kepolisian usai demo berujung ricuh di depan Gedung DPR, Kamis (25/11).

Polisi diketahui menangkap 21 anggota PP terkait kericuhan tersebut. Sebanyak 16 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya tadi malam sudah dipulangin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11).

Disampaikan Zulpan, kelima anggota PP itu dipulangkan karena terbukti tidak melakukan tindak pidana dalam kericuhan demo tersebut.

Sementara itu satu dari 16 tersangka itu adalah anggota PP berinisial RC yang jadi tersangka mengeroyok seorang perwira menengah Polda Metro Jaya.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban setelah dikeroyok dan dipukul saat bertugas mengamankan aksi demo.

“Pemukulan satu orang tersangka karena pukul Kabag Ops Ditlantas Polda Metro, Pasal 170 KUHP,” ucap Zulpan.

Sedangkan untuk 15 tersangka lainnya dikenakan UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Ormas PP menggelar aksi demo untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang di depan Gedung DPR, Kamis (25/11). Ini terkait pernyataan Junimart yang menyebut PP merupakan ormas yang kerap terlibat bentrok.

Demo itu akhirnya berujung ricuh dan akhirnya dibubarkan. Selain itu, polisi pun menangkap 21 anggota PP.

(dis/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *