Polisi Segera Panggil Pelapor Investasi Bodong Anak Nia Daniaty



Jakarta, Indonesia —

Polisi bakal segera memanggil pihak pelapor terkait laporan dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Beberapa waktu lalu, seseorang bernama Merina Shanti melaporkan Olivia atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi pulsa dan layanan internet fiber optic.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyidik (pemanggilan pelapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11).

Namun, sebelum pemanggilan dilayangkan, kata Zulpan, penyidik masih mendalami laporan terhadap Olivia tersebut.

“Penyidik akan periksa dulu dari laporan,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, Merina Shanti melaporkan Olivia Nathania atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi.

“Klien saya dikontak sama dia. Dia bilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan layanan internet fiber optic, dan ada juga pulsa buat (gim) Mobile Legend,” ujar kuasa hukum pelapor Herdyan Saksono saat dikonfirmasi, Senin (27/11).

Korban terbujuk rayuan Olivia setelah dijanjikan akan mendapatkan penghasilan 100 persen dari modal awal. Namun, korban tak kunjung mendapatkan hasil investasi sesuai yang dijanjikan.

“Nilai kerugiannya tidak besar cuman Rp215 juta, tapi bagi klien saya itu besar karena dia sampai shock, sampai sakit,” ucap Herdyan.

Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.

Olivia saat ini juga tengah terjerat kasus penipuan CPNS. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(dis/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *