Polisi Sita Rp217 Miliar dari Sindikat Pinjol Maut Wonogiri



Jakarta, Indonesia —

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyita uang Rp217 miliar dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Perusahaan ini diduga terlibat dalam peristiwa ibu rumah tangga berinisial WPS (38) di Wonogiri, Jawa tengah yang bunuh diri karena terlilit utang pinjol.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan uang tersebut berada di perusahaan PT AFT. Total, kata dia, ada tujuh rekening berbeda yang dipakai untuk menyimpan uang.

“Barang bukti, simpanan uang PT AFT di tujuh nomor rekening pada 4 bank berbeda dengan total keseluruhan sebesar Rp217.007.433.643,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (16/11).

Diketahui, perusahaan tersebut merupakan penyelenggara transfer dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut. Perusahaan itu bermitra dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang bernama Inovasi Milik Bersama (IMB).

Koperasi tersebut diketahui memiliki lebih dari 80-an perusahaan mitra yang ternyata merupakan pinjaman online ilegal. Koperasi itu diketahui dikendalikan oleh seorang warga negara China berinisial WJS (32).

Dalam pengungkapan sindikat ini, penyidik menangkap 13 tersangka, tiga di antaranya merupakan warga negara asing.

Sementara, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmadi mengatakan dari keseluruhan tersangka, tujuh di antaranya berperan sebagai desk collection atau pihak yang menagih utang secara daring. Mereka bekerja dengan mentransmisikan konten-konten bernada ancaman, penghinaan, penistaan, hingga asusila.

Kemudian, empat tersangka lain mengintegrasikan sistem pendanaan tersebut ke aplikasi pinjol ilegal. Mereka tergabung dalam perusahaan PT AFT. Lalu dua tersangka yang tersisa ialah otak dari jaringan ini berinisial WJS dan seorang pemasok sim card bodong untuk operasional pinjol berinisial MLN.

“Registrasi SIM card dan menjual SIM card teregistrasi kepada DC sejak November 2021. Selanjutnya digunakan untuk melakukan SMS blasting kepada nasabah,” jelas dia.

Sebagai informasi, sistem kelola sindikat ini berawal saat WJS merekrut sejumlah orang sebagai karyawan agar pengelolaan perusahaan berjalan. Modusnya, ia mengembangkan bisnis dengan mencari pihak lain untuk membentuk pinjol ilegal sebagai mitra KSP tersebut.

Tersangka kemudian membangun sebuah sistem pembayaran Payment Gateway dengan nama FLINPAY. Kemudian barulah KSP tersebut didirikan. WJS sebagai pimpinan memerintahkan anak buahnya untuk mengintegrasikan FLINPAY ke dalam sistem perusahaan transfer dana menggunakan Application Programming Interface (API).

(mjo/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *