Polisi Tak Putar Balik Kendaraan saat Natal dan Tahun Baru



Jakarta, Indonesia —

Kepolisian tidak akan meminta warga putar balik jika kedapatan ingin ingin ke luar daerah saat PPKM Level 3 di momen Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Dodi Dariyanto dalam rapat kerja bersama Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/12).

“Jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik dan sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah,” kata Dodi.

Kendati begitu, warga yang ingin melakukan perjalanan selama PPKM Level 3 harus membawa surat keluar masuk (SKM) dan telah mendapat dua dosis vaksin virus corona. 

Apabila ada masyarakat yang tidak memenuhi syarat itu, tidak akan diputar balik.

Dodi mengatakan pola operasi pada pembatasan nanti lebih bersifat preventif, yakni dengan mendirikan pos pelayanan terpadu di sejumlah titik.

Apabila ada masyarakat yang ketahuan melakukan perjalanan, namun belum memenuhi syarat itu akan dibawa ke pos terpadu untuk melaksanakan vaksin.

“Apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi, dan masyarakat yang belum vaksin pertama atau kedua dia dilaksanakan vaksin di pos tersebut,” tutur dia.

Syarat lainnya, pelaku perjalanan juga harus dapat menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Jika saat dilakukan pemeriksaan acak pelaku perjalanan kedapatan positif Covid, maka ia akan dibawa ke tempat karantina sementara.

“Dan apabila saat random sampling tersebut ditemukan ada yang positif, maka di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disediakan petugas medis dan ambulans. Ini ada di sepanjang jalan tol yang nanti akan kami siapkan,” paparnya.

Pada momen nataru kali ini, pihaknya Polri mendirikan 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan terpadu. Pos pelayanan ini dulunya merupakan pos-pos penyekatan.

(dmi/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *