Polisi Tangguhkan Penahanan Buruh Kasus Duduki Kantor Gubernur Banten



Serang, Indonesia —

Polisi telah menangguhkan penahanan dua buruh yang menjadi tersangka kasus dugaan menghina penguasa dengan memasuki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim saat unjuk rasa buruh pada Rabu (22/12) lalu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengaku telah menjadi jaminan atas penangguhan penahanan buruh-buruh tersebut.

“Terima kasih kepada Polda Banten yang sudah menangguhkan penahanan anggota kami pada hari ini, karena bagaimanapun mereka tulang punggung keluarganya, mereka sangat ditunggu di rumahnya dan mereka tidak ada niat melakukan kejahatan sama sekali. Kami menjaminkan diri kami sebagai pemimpin,” kata Andi Gani, di Mapolda Banten, Serang, Selasa (28/12).

Sementara Said Iqbal mengatakan pihaknya telah menjemput buruh yang sebelumnya masih ditahan di Mapolda Banten. Penangguhan penahanan itu kata dia telah disepakati pihak kepolisian. 

Andi Gani dan Said Iqbal bersama keluarga buruh menjaminkan diri untuk penangguhan MH dan OS, yang dijadikan tersangka oleh Polda Banten. MH dan OS jadi tersangka dan ditahan setelah Gubernur Banten, Wahidin Halim melapor ke polisi pada Jumat, 24 Desember 2021.

Andi Gani menerangkan kalau para buruh tidak ada niatan melakukan tindak kriminalitas, semua terjadi karena spontanitas. Karenanya, dia meyakini Gubernur Banten, Wahidin Halim, akan mencabut laporannya ke Polda Banten.

“Kami meminta kebesaran hati Pak Wahidin Halim, sebagai bapak, ini anak-anaknya semua, agar segera mencabut laporannya. Kami yakin Pak Gubernur pasti bisa mencabut laporan,” terangnya.

Begitupun yang dikatakan Said Iqbal. Said Iqbal juga meyakini Wahidin Halim selaku Gubernur Banten akan mencabut laporannya ke polisi.

“Kami mohon dengan segera Gubernur Banten menyudahi konflik antara pemangku kepentingan, dalam hal ini Gubernur sebagai penguasa daerah dengan rakyatnya, yakni kaum buruh pekerja,” kata Said di tempat yang sama.

Pihaknya khawatir andai laporan tidak segera di cabut, akan menjadi konflik yang berkepanjangan. Sehingga banyak pihak bisa dirugikan, lantaran gerakan buruh di yakini akan semakin membesar.

“Jika tidak dihentikan, eskalasi gerakan akan menguat, akan kemana-mana, meluas, yang dirugikan kan rakyat Banten juga, terutama pemerintahan Banten, polisi hanya menjalankan prosedurnya,” ujarnya.

Baca halaman selanjutnya permohonan untuk Gubernur Banten.


Desakan pada Gubernur Banten dari Buruh


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *