Polisi Todong Pistol ke Siswa SMP Diperiksa Propam Polda Sulsel
Anggota polisi yang mengancam seorang pelajar SMP di Kabupaten Bone, menggunakan senjata api diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan. Bripda I tersebut bertugas di Polsek Bontoala, Makassar.
“Sudah kita amankan dan sementara proses riksa di Propam Polda. Bila terbukti, ya kita berikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng , Kamis (25/11).
Terpisah, Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban.
“Sampai saat ini pihak korban belum ada yang melapor. Kami masih menunggu laporan terkait info tersebut,” kata Ardiansyah.
Sebelumnya, anggota polisi mengancam seorang pelajar SMP menggunakan senjata api di Kabupaten Bone, Sulsel. Aksi tersebut terjadi Kamis (18/11) malam.
Saat itu, siswa SMP berinisial AY (13) tengah melintas di Desa Mamminasae sambil berteriak-teriak. Kemudian diikuti seseorang yang ia tidak ketahui. Sekitar 300 meter orang tersebut mencegat AY kemudian mengeluarkan senjata apinya.
“Waktu anak saya ditahan disitu, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol kepalanya,” kata ayah korban, Andi Tenri Senin (22/11).
Andi menyebut sang anak ketakutan karena diancam dengan senjata api hingga buang air besar di celana.
“Saya baru dengar ini kabarnya. Makanya saya baru mau melapor polisi. Tapi petugas di Polsek Lamuru arahkan saya langsung ke Polres,” ujarnya.
(mir/fra)