Polisi Turki Tembak Gas Air Mata Hadapi Pedemo Perempuan
Polisi Turki menembakkan gas air mata kepada ratusan perempuan yang demonstrasi anti-kekerasan di Istanbul pada Kamis (25/11).
Para pengunjuk rasa terlihat membawa spanduk bertuliskan, “Kami akan berjuang untuk mendapatkan apa yang kami mau” dan, “Jangan diam terhadap kekerasan oleh laki-laki”.
Para demonstran juga mendesak pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk bergabung lagi dengan Konvensi Istanbul yang berlaku pada 2014. Konvensi menjadi payung hukum bagi negara Eropa mengatasi kekerasan terhadap perempuan.
Namun, Turki mengabaikan konvensi itu setelah Erdogan menandatangani dekrit pada Maret, hingga membuat berbagai aktivis perempuan marah.
Wartawan AFP menyampaikan para protestan mencoba berjalan ke jalan utama Istanbul dan menembus barikade polisi. Namun, polisi menembakkan gas air mata kepada para perempuan tadi.
Beberapa perempuan yang mengikuti aksi protes ini mengatakan mereka merasa lebih rentan dan tak terlindungi secara hukum sejak Turki keluar dari Konvensi Istanbul.
Pada Maret, aksi unjuk rasa pecah di Turki dalam merespons keluarnya Erdogan dari konvensi tadi.
Para demonstran membawa poster yang bertuliskan tuntutan mereka, ada pula yang membawa poster foto perempuan-perempuan terbunuh di Turki.
Salah satu perempuan yang berdemonstrasi, Banu, mengatakan dia sudah cukup muak dengan ‘negara yang patriarki’.
“Saya sudah cukup dengan perasaan tak pernah tenang. Cukup!” ujar Banu di sela-sela demonstrasi kepada jurnalis.
Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Marija Pejcinovic Buric juga mengkhawatirkan tindakan Erdogan ini, yang memilih keluar dari Konvensi Istanbul.
“Langkah [Turki] ini merupakan sebuah kemunduran besar atas segala upaya-upaya yang telah dilakukan. Dan, lebih menyedihkan karena membahayakan perlindungan perempuan di Turki, di seluruh Eropa dan sekitarnya,” kata Buric dalam pernyataan resminya
Kaum konservatif Turki berpendapat kalau prinsip kesetaraan gender merusak nilai tradisional keluarga dan mempromosikan homoseksual.
(pwn/rds)