Polisi Usut Laporan Olla Ramlan Terkait Pencemaran Nama Baik




Jakarta, Indonesia

Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan yang dilayangkan Olla Ramlan terkait dugaan pencemaran nama baik hingga fitnah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam laporannya itu Olla melaporkan sejumlah akun media sosial.

“Terlapornya adalah pemilik akun IG dan akun TikTok contraflow.free dan akun-akun lainnya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (16/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menerangkan laporan ini bermula saat Olla melihat sebuah unggahan akun media sosial pada 11 Oktober lalu yang dianggap telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.

“(Tulisan unggahan itu) ‘udh dandan model alien tetapi tetep aja singel, GK lalu, GK cocok lu nyanyi udh paling bener lu jadi parasit tukang pinjem dan minta2 ke temen2 Lo’,” ujarnya.

Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Olla turut menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan tersebut. Kini, laporan tersebut masih didalami penyidik.

“Pasti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor, pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya, itu tahapannya,” ucap dia.

Sebelumnya, Olla Ramlan melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik hingga fitnah ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Olla menerangkan laporan tersebut ia buat lantaran akun-akun tersebut telah menghina keluarganya. Mulai dari almarhum ayahnya hingga anak-anaknya.

“Saya sudah laporkan tinggal kita tunggu prosesnya, InsyaAllah kita akan menemukan akun yang melakukan ini. (Laporan terkait) pencemaran nama baik, fitnah dan UU ITE,” kata Olla kepada wartawan.

“Kalau menyangkut saya, saya enggak peduli, tapi menyangkut alhmarhum ayah saya yang sudah meninggal, itu udah enggak lucu. Dan apalagi ini anak-anak saya, yang saya lahirkan, kemudian dihina saya enggak terima,” tutur dia.

(dis/isn)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *