Polisikan Buruh, Gubernur Banten Disebut Langgar Konvensi PBB



Jakarta, Indonesia —

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan Gubernur Banten, Wahidin Halim, bisa melanggar konvensi terkait Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) jika pelaporan terhadap buruh di Polda Banten tidak dicabut dan diselesaikan dengan damai.

Said menuding sikap Wahidin bisa merugikan nasib Indonesia di mata dunia internasional.

“Langkah Gubernur melaporkan buruh dalam aksi buruh itu akan melanggar konvensi. Jadi lebih baik di cabut laporannya segera, lebih baik bangun dialog,” kata Said di Mapolda Banten kemarin.

Said mengklaim sebagai anggota deputi Governing Body (GB) Internasional Labour Organization (ILO) PBB, ia yakin dunia internasional akan memberikan respons negatif terhadap Pemrpov Banten yang tetap melanjutkan kasus perburuhan di kepolisian.

Jika berkaca pada konvensi buruh PBB, Gubernur seharusnya bisa duduk bersama buruh untuk menentukan besaran upah tahun 2022 yang selama ini tidak pernah dilakukan Wahidin.

“Sebab Gubernur tidak pernah mau berdialog dengan pengunjuk rasa, akibatnya spontanitas terjadi pelanggaran yang tentu tidak berlebihan, tidak kriminal,” terangnya.

Menurut Said, jika upah buruh dinaikkan sebesar 5 persen makan perekonomian nasional bisa naik sebesar Rp180 triliun karena roda perekonomian dan perputaran uang akan meningkat.

“Bappenas menyatakan setiap 5 persen kenaikan upah minimun, bisa menaikkan ekonomi Rp180 triliun, yang diuntungkan pengusaha. Keliru ketika dikatakan kenaikan upah yang dituntut buruh, pengusaha tutup, pengusaha hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan buruh berharap restorative justice bisa diterapkan oleh Polda Banten dan Gubernur Banten untuk menangani enam buruh yang sudah dijadikan tersangka akibat pelaporan yang dilakukan Wahidin Halim.

Jalan tengah itu yang bisa menyelesaikan konflik antara Pemprov Banten dengan buruh.

“Kami yakin Pak Gubernur pasti bisa mencabut laporan dan mengedepankan restorative justice yang digaungkan oleh polisi saat ini. Tidak ada gunanya berlarut-larut dan memperpanjang masalah ini,” ujar Andi di tempat yang sama.

(ynd/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *