Polri Turun Tangan Optimalkan Kebijakan Pengetatan Prokes saat Nataru


Jakarta, Indonesia —

Kolaborasi seluruh pihak untuk menaati aturan perjalanan dan protokol kesehatan diharapkan dapat mencegah risiko meningkatnya penyebaran virus COVID-19 pada periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Pemerintah telah menyampaikan tidak akan melakukan penyekatan perjalanan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun pemerintah menyatakan penerapan protokol kesehatan akan diperketat sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dan mencegah resiko meningkatnya penyebaran virus COVID-19.

Untuk mengoptimalkan kebijakan itu, Polri akan melakukan pengawasan dan pengamanan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini. Di saat yang sama, masyarakat sebagai pelaku perjalanan juga sangat diharapkan untuk berpartisipasi. Hal ini demi menekan potensi lonjakan kasus yang biasanya mengiringi peningkatan mobilitas warga.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Rusdi Hartono mengatakan bahwa Polri telah rutin menggelar Operasi Lilin untuk pengamanan Nataru. Pada tahun ini, Polri menyiagakan sekitar 103.190 personil untuk Operasi Lilin yang akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Dalam Operasi Lilin kami tidak bekerja sendiri, melainkan akan dibantu TNI, Pemda, dan mitra Polri lainnya. Untuk Operasi Lilin 2021 kali ini Polri akan menyiapkan 103.190 personil yang diharapkan cukup memadai untuk bisa mengamankan Nataru agar bisa berlangsung aman, damai dan sehat,” ujar Rusdi dalam Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Selasa (21/12).

Berdasarkan pengalaman pasca Nataru tahun sebelumnya, kata Rusdi, terjadi lonjakan COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya akan mengamankan kebijakan pemerintah terkait perjalanan akhir tahun di darat berdasarkan Surat Edaran No. 109 tahun 2021.

Pihaknya juga berpegang pada Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang pengetatan tempat-tempat yang diduga akan memunculkan kerumunan dan rentan penularan COVID-19 seperti rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan area wisata.

“Ini akan kita amankan bersama instansi terkait lainnya. Kami dari kepolisian dan instansi terkait lainnya akan amankan instruksi ini,” imbuh Rusdi.




Anggota Polri mengikuti apel Operasi Lilin 2015 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12). Sebanyak 80.197 Polisi dan 20.681 TNI di seluruh Tanah Air disiagakan dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru yang akan digelar pada 24 Desember 2015 hingga 2 Januari 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15.Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Apel Operasi Lilin. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Untuk pengamanan Nataru 2021, pihak kepolisian akan menyiapkan 1.812 pos pengamanan (pospam) dan 688 pos pelayanan. Pospam yang tersedia dapat digunakan untuk check point bagi aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat, terkait pengawasan, dan pengendalian COVID-19.

“Pada intinya kami siap. Pada 26 November 2021 telah dilakukan rapat koordinasi tingkat menteri di Mabes Polri dengan melibatkan pihak terkait untuk menyatukan persepsi agar penanganan Nataru berjalan aman, damai, dan sehat,” ujarnya.

Rusdi mengatakan, bila ternyata pada pemeriksaan random sampling ada pelaku perjalanan yang belum divaksinasi lengkap, yang bersangkutan tidak akan diminta putar balik.

“Namun akan kami arahkan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi. Demikian juga saat ada tes acak ternyata menunjukkan hasil Antigen reaktif makan akan ditangani sesuai prosedur penanganan COVID-19,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan Adita Irawati menyampaikan bahwa aturan perjalanan yang ditetapkan sudah mengantisipasi berbagai dinamika belakangan ini.

Dia menambahkan, agar berjalan lancar perlu ada kolaborasi antar kementerian dan lembaga dan partisipasi masyarakat dibutuhkan, karena tujuannya adalah agar masyarakat melakukan mobilitas tanpa khawatir.

“Masyarakat harus mau bekerja sama untuk kepentingan bersama,” ajak Adita.

Pihaknya menyoroti pergerakan masyarakat yang cukup tinggi belakangan ini menyusul adanya relaksasi. Namun pada saat yang sama, angka penularan COVID-19 harian jauh lebih kecil dari beberapa bulan lalu.

Selain mematuhi syarat perjalanan seluruh moda transportasi kendaraan umum atau pribadi (wajib vaksin lengkap, hasil negatif tes Antigen 1×24 jam dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi), Adita mengingatkan agar masyarakat bersikap bijaksana dalam menetapkan agenda bepergian.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Agus Taufik Mulyono menekankan bahwa penyadaran masyarakat dalam mematuhi aturan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah, tetapi tanggung jawab bersama.

(aor)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *