PP Sambangi Polda Metro Usai Anggota Jadi Tersangka



Jakarta, Indonesia —

Beberapa pengurus pusat ormas Pemuda Pancasila (PP) menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/11) malam. Mereka datang setelah 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution mengatakan kedatangan ini bertujuan untuk menanyakan ihwal proses hukum terhadap anggota mereka.

“Saya juga ingin tahu berapa orang yang ditetapkan tersangka, apa yang disangkakan, kemudian bagaimana dengan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara bapak atau AKBP Dermawan Karosekali,” tutur Razman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Di sisi lain, Razman menuturkan pihaknya juga akan mendalami soal dugaan pelaku lain dalam aksi pengeroyokan kepada anggota kepolisian.

Sebagai informasi, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka akibat dikeroyok saat bertugas mengamankan aksi demo.

Sementara itu, Razman mengklaim bahwa PP tidak pernah mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun.

“Kalau ketemu (pelakunya), PP yang akan serahkan langsung kalau ditemukan, karena itu perintah dari ketua umum,” ucap Razman.

Diketahui, sebanyak 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR.

Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas.

(dis/ptj)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *