PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Penangan Pandemi ke KPK



Jakarta, Indonesia —

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan KPK telah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Alex usai melakukan audiensi dengan PPATK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11).

“Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui memang ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya,” ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (18/11).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tipikor ini mengatakan pihaknya tengah mencari tahu apakah transaksi mencurigakan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut kasus korupsi atau tidak.

“Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan kalau menyangkut perkara korupsi. Nah, ini yang sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alat kesehatan, PCR [Polymerase Chain Reaction]-kah dan seterusnya,” ucap Alex.

KPK, lanjut Alex, juga menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pengadaan di masa pandemi Covid-19.

“Tentu itu nanti kami akan meminta PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos atau alat kesehatan dan lain sebagainya. Ada itu,” pungkas Alex.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan hampir setiap hari KPK meminta data baik berupa laporan analisis maupun pemeriksaan kepada PPATK. Situasi pandemi Covid-19, ujar dia, tidak mengurangi permintaan data yang dilakukan oleh KPK.

“Kami tentu akan layani semaksimal mungkin,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan pola transaksi pelaku di masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan seiring berkembangnya teknologi.

“Dulu sering konvensional sekarang lebih kepada menggunakan teknologi informasi, fintech dan sebagainya,” terang dia.

“Kalau bicara masalah alat kesehatan dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan analisa oleh PPATK, baik analisis ataupun pemeriksaan, sudah beberapa kami informasikan ke KPK. Kita terus berkomunikasi, dilakukan pendalaman,” sambungnya.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *