PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Desember 2021
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM berlaku dua minggu pada 23 November hingga 6 Desember.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali membaik. Namun, PPKM tetap diperpanjang mengantisipasi lonjakan kasus jelang akhir tahun.
“Khusus di luar jawa-bali dilakukan perpanjangan dari 23 November sampai 6 November, 2 minggu,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (22/11).
Dalam PPKM kali ini, daerah dengan level 1 pada PPKM ini berjumlah 77 daerah. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yaitu 51 daerah. Adapun daerah yang berstatus level 2 sebanyak 200 daerah, sedangkan level 3 berjumlah 109 kabupaten/kota.
Airlangga mengatakan pemerintah terus mengevaluasi perkembangan penanganan pandemi Covid-19. Pengetatan atau pelonggaran aturan akan dipertimvangkan merujuk sejumlah indikator penanganan pandemi.
Beberapa indikator penilaian yang digunakan adalah jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat tes dan telusur, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, serta capaian vaksinasi. Indikator-indikator itu dievaluasi setiap sepekan.
(dhf/ugo)