PPM Level 3 Batal, Bali Tetap Larang Pesta Kembang Api



Denpasar, Indonesia —

Pengetatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) akan tetap diawasi dan diperketat meski Pemerintah Pusat melakukan pembatalan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dewa Nyoman Rai Dharmadi selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali menyampaikan, bahwa sebenarnya PPKM Level 3 itu terkesan seperti PPKM Level 3 situasi yang lalu.

Dharmadi yang juga Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyebut sebenarnya bila dibaca betul-betul hanya pengetatan bagi PPDN dan sementara obyek-obyek wisata masih tetap dibuka.

“Padahal, kalau dirinci dan dibaca betul dalam persiapan nataru ini Level 3 beda banget dengan yang lalu. Hanya, pemberlakuan pengetatan bagi pelaku perjalanan dan obyek wisata tetap dibuka, tidak ada yang ditutup. Tetap ketat, keluar masuk wisatawan dan ketatnya terukur terkendali, kerumunan pun terkendali,” kata Darmadi, saat dihubungi Selasa (7/12).

Ia juga menyatakan, bahwa pengetatan bagi PPDN atau wisatawan sebelum Nataru juga sudah ketat. Namun, dengan PPKM Level 3 dibatalkan pihaknya mengingat kembali kepada aparat agar jangan kendor dan lalai mengawasi dan juga pada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

“Hanya, mengingatkan kembali untuk pelaku perjalanan jangan kendor untuk terus mengingatkan dan betul-betul mengawasi dan menjaga betul daerahnya masing-masing,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, kendati PPKM dibatalkan pesta kembang api di malam pergantian tahun tetap dilarang. Hal tersebut berpotensi terjadi kerumunan begitu juga kegiatan di klub malam di Bali akan diawasi agar tidak terjadi kerumunan.

“Kalau perayaan kembang api pasti itu dilarang. Karena, biasanya main kembang api terjadi kerumunan dan ini masih Covid-19 dan jangan terlalu berlebihan euforianya,” imbuhnya.

Sementara, untuk personil Satpol PP Bali yang akan diturunkan saat nataru di sembilan Kabupaten dan Kota di Bali, sekitar 1.000 lebih berkolaborasi dengan pecalang, TNI dan Polri serta petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).

“Dan juga melibatkan pecalang, sesuai dengan kewenangannya untuk selalu berkoordinasi situasi dan kondisinya di wilayah daerahnya. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Darmadi juga mengimbau masyarakat agar tetap konsisten mentaati protokol kesehatan dan juga meminta masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin karena hal itu memberikan efek kebal agar terhindar dari Covid-19.

“Bukan berarti kita lalu mengabaikan dan bahkan melakukan kegiatan eforia berlebihan untuk menyangkut natal dan tahun baru ini dan Bali tetap terjaga kondisinya. Karena Bali, ke depan akan menjadi tuan rumah kegiatan-kegiatan internasional yang otomatis untuk menggerakkan ekonomi Bali dan kita bisa memberikan jaminan, bahwa Bali daerah yang nyaman, aman dan tertib untuk protokol kesehatan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12).

(kdf/fjr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *