Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Luthfi karena Hari Libur
Jakarta, Indonesia —
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan aturan cuti kampanye untuk Presiden Prabowo Subianto tak berlaku. Sebab, Prabowo mengkampanyekan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin melalui video diambil pada hari libur.
“Ketentuan mengenai ketentuan cuti kampanye untuk ikut serta kampanye tidak berlaku pada pembuatan karena pembuatan video dilakukan Minggu, 3 November atau hari libur,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagja menjelaskan video Prabowo mendukung Luthfi-Yasin yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi Official memang memiliki muatan kampanye. Video juga diunggah pada 9 November 2024 atau masih dalam masa kampanye.
Bagja memastikan Prabowo dapat melakukan kampanye dengan sejumlah ketentuan yang berlaku. Berdasarkan analisis Bawaslu, aktivitas Prabowo tidak masuk dalam pelanggaran dalam Pilkada 2024.
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” tuturnya.
Prabowo memberikan dukungannya pada Luthfi-Yasin dalam sebuah video yang diunggah Ahmad Luthfi di instagram pribadi pada Sabtu (9/11).
Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan atas video promosi oleh Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin tersebut. Prasetyo menegaskan Prabowo tak bicara dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI, tapi sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
(rzr/tsa)