Produsen Takut Dihukum, 10 Juta Pengungsi Tidak Divaksin



Jakarta, Indonesia —

Total 10 juta lebih pengungsi mungkin tak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dari program global karena beberapa produsen khawatir akan risiko hukum dan efek samping dari pemberian vaksin ke para pengungsi tersebut.

Pengungsi tak bisa mendapatkan vaksin layaknya masyarakat biasa karena masalah di dalam negara mereka, seperti yang terjadi di Myanmar, Afghanistan, dan Etiopia, sebagaimana dilansir Reuters.

Program bantuan vaksinasi global yang menjadi harapan pengungsi, yakni COVAX, tak memberikan kompensasi. Hal itu lah yang membuat perusahaan produsen vaksin ragu memberikan vaksin mereka bagi pengungsi.

Gavi, aliansi vaksin yang mengoperasikan COVAX bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan, orang-orang yang meminta bantuan vaksin, terutama LSM, kadang tak mampu menanggung risiko hukum dari itu.

Selain itu, pengiriman vaksin hanya bisa dilakukan jika para pembuat vaksin menerima tanggung jawab yang harus mereka emban. Namun, para pembuat vaksin hanya menyediakan sebagian kecil program vaksin mereka dalam keadaan tanpa kompensasi.

Gavi mengatakan, akibat kekhawatiran hukum, kurang dari dua juta dosis baru bisa diberikan dari COVAX. Sekitar 167 juta orang berisiko tak masuk dalam program vaksinasi nasional.

Kecuali semua perusahaan vaksin menerima tanggung jawab hukum mereka, akses vaksin terhadap beberapa populasi bakal terus menjadi tantangan.

Keengganan perusahaan pembuat vaksin untuk mengambil risiko hukum merupakan “rintangan utama” dalam upaya menyediakan vaksin bagi COVAX, kata juru bicara Gavi kepada Reuters.

Menurut Federasi dan Asosiasi Industri Farmasi Eropa (EFPIA), risiko hukum yang dimiliki oleh pembuat vaksin ialah kemungkinan vaksin mereka menimbulkan efek samping.

Dalam keadaan normal, perusahaan vaksin dapat membeli asuransi untuk menutupi kewajiban mereka terkait potensi efek samping. Beberapa pemerintah dan lembaga internasional telah menyiapkan skema kompensasi untuk mengganti kerugian para korban (efek samping) dan menghindari proses pengadilan yang panjang.

Namun, pengungsi tak punya pemerintah yang bisa memberikan mereka skema kompensasi tadi. Maka dari itu, beberapa perusahaan produsen vaksin khawatir akan risiko hukum yang bisa mereka terima.

Sementara itu, pengiriman vaksin dunia juga masih mengalami berbagai kendala. Mulai dari masalah produksi, penimbunan oleh negara maju, pembatasan ekspor, dan birokrasi. Keraguan publik akan vaksin juga menjadi salah satu masalah.

(bac/bac)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *