Proyek Pengadaan Badan Usaha Sistem Pengawasan Keimigrasian Dibuka



Jakarta, Indonesia —

Tindak pidana perdagangan narkoba, terorisme, perdagangan anak, perdagangan orang, serta imigrasi illegal adalah kejahatan trans nasional yang menunjukkan peningkatan tren setiap tahunnya.

Imigrasi sebagai garda depan negara, berperan penting dalam pencegahan terjadinya kejahatan internasional melalui mekanisme pengawasan keimigrasian.

Oleh karena itu dibutuhkan sebuah sistem keimigrasian dengan teknologi yang mumpuni.

Demi mewujudkan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM RI bermaksud melakukan pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Pengawasan Keimigrasian dengan nilai investasi pada tahap awal sebesar US$ 250.119.109 (dua ratus lima puluh juta seratus sembilan belas ribu seratus sembilan dolar Amerika Serikat) dan USD 3.008.073.552 (tiga milyar delapan juta tujuh puluh tiga ribu lima ratus lima puluh dua dollar Amerika Serikat) selama 20 tahun kerjasama.

Untuk itu, Badan Usaha Indonesia dan/atau Badan Usaha Asing yang berminat berpartisipasi dalam proyek tersebut dapat mengikuti prakualifikasi Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Pengawasan Keimigrasian.

Tahap prakualifikasi dibuka sejak tanggal 18 s.d. 24 Desember 2021. Peserta Prakualifikasi dapat mengambil dokumen prakualifikasi sejak pukul 09.00 WIB di Panitia Pengadaan, Sekretariat Perwakilan UKPBJ, Lantai 7 Gedung Sentra Mulia Jalan H.R. Rasuna Said Kav.X-6 Kuningan – Jakarta Selatan.

Calon peserta prakualifikasi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. 1. Melakukan pendaftaran dan pengambilan dokumen oleh Direktur Utama, atau kuasanya dengan menyerahkan surat kuasa asli;
2. 2. Mewakili hanya satu badan usaha/konsorsium;
3. 3. Menunjukkan identitas diri asli dan menyerahkan salinannya kepada Panitia Pengadaan; dan
4. 4. Menyerahkan dokumen asli Surat Peernyataan Minat (Expression of Interest) yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau pejabat lain yang berwenang.

Badan Usaha Indonesia dan atau Badan Usaha Asing dapat pula mengirimkan persyaratan pengambilan dokumen prakualifikasi melalui surat elektronik (e-mail) ke alamat [email protected]

Panitia Pengadaan akan mengirimkan dokumen prakualifikasi melalui surat elektronik setelah menerima persyaratan pengambilan dokumen dimaksud melalui surat elektronik secara lengkap.

(asa)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *