PSSI Respons Sanksi Yuran Fernandes: Komdis Tidak Bisa Diganggu

Jakarta, Indonesia —
Anggota Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menanggapi sanksi terhadap pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes. Ia menyatakan hukuman yang ditetapkan Komdis PSSI tidak bisa diganggu.
“Komdis [PSSI] itu independen dan pengurus PSSI tidak bisa mengintervensi Komdis. Mereka adalah pengadil yang independen, segala putusan itu hak mereka,” tulis Arya di Instagram.
Arya menyebut, Ketua Umum PSSI Erick Thohir ikut terkejut dengan hukuman berlapis terhadap Yuran Fernandes. Padahal, lanjut Arya, Yuran sudah meminta maaf secara terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ketua PSSI pun terkejut dengan putusan Komdis, karena sebelumnya Ketua PSSI sudah memaafkan Yuran Fernandes sebelum putusan Komdis,” ucapnya.
“Maka langkah terbaik [untuk Yuran Fernandes] yang disarankan Ketum adalah melakukan banding ke Komite Banding,” ia menambahkan.
Sebelumnya, Yuran Fernandes terkena sanksi larangan bermain selama satu tahun di Indonesia dan denda Rp25 juta akibat kritik di media sosial.
Hukuman itu ditetapkan dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI. Pemain 30 tahun itu dianggap melanggar pasal di Kode Disiplin PSSI.
“Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.”
“Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan,” demikian bunyi pernyataan Komite Displin PSSI seperti yang diunggah oleh akun resmi PSM Makassar.
(ikw/ikw/jun)