Puan Sorot Kasus Nirina Zubir, Desak Berantas Mafia Tanah di BPN



Jakarta, Indonesia —

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemberantasan mafia tanah, terutama di dalam tubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN), menyusul terkuaknya kasus yang melilit keluarga selebritas Nirina Zubir.

Dia mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memberantas mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Perempuan yang juga Ketua DPP PDIP  itu meyakini bahwa kasus yang mafia tanah yang melilit Nirina Zubir hanyalah satu dari banyak kasus perampasan tanah oleh mafia. Dia ingin agar kasus tersebut menjadi momentum pemberantasan para mafia.

Puan mendorong agar jaringan mafia tanah mestinya diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Menurut Puan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus harus dijatuhi hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga meminta Kementerian ATR/BPN menindak tegas para pegawainya yang terlibat perampasan lewat mafia tanah. Permintaan Puan merujuk fakta bahwa tak sedikit kasus perampasan tanah oleh mafia juga melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah,” katanya.

Menurut Puan, kasus pertanahan secara tidak langsung juga menunjukkan sistem administrasi pengelolaan oleh BPN yang belum tertib.

Oleh karena itu, dia juga mengusulkan pemerintah untuk membentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Tim bisa bertugas untuk menyelesaikan persoalan internal di Kementerian ATR/BPN.

Di samping itu, Puan juga meminta BPN agar melakukan penyaringan ketat terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pemerintah kata dia mestinya tak gentar menghadapi mafia tanah.

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” katanya.

Sebelumnya diketahui Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengakui ada di antara pegawai-pegawainya yang terlibat mafia tanah. Bahkan, oknum tersebut ada yang menduduki posisi kepala kantor wilayah.

“Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan,” kata Sofyan seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/11) malam.

Sofyan mengatakan keberadaan oknum nakal di Kementerian ATR/ BPN itu ibarat buah apel dalam keranjang. Di dalam ‘keranjang’ Kementerian ATR/BPN sekarang itu ada 38 ribu pegawai. Dari jumlah itu ada beberapa yang rusak.

“Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang,” ujar Sofyan.

Sebagai informasi, Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni, Riri Kasmita, Endrianto yang merupakan suami Riri, serta Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris.

(thr/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *