Putusan MK Sejalan dengan Demokrat



Jakarta, Indonesia —

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja (Ciptaker) telah sejalan dengan pertimbangan partainya yang menolak UU tersebut pada 2020.

AHY memandang UU Ciptaker menyimpan masalah formil dalam proses pembahasan dan materiil atau isi.

“Akhirnya, MK memutuskan judicial review UU Nomor 11/ 2020 tentang Cipta Kerja sebagai ‘inkonstitusional secara bersyarat’ Putusan MK ini sejalan dg pertimbangan @PDemokrat saat menolak pengesahan UU ini, 2020 silam,” kata AHY lewat cuitannya, Jumat (26/11).

Sidang putusan MK pada Rabu (25/11), menolak sebagian gugatan buruh soal UU Omnibus Law Ciptaker. Namun, MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU tersebut dalam waktu dua tahun ke depan.

Bila dalam ketentuan waktu itu tidak menyelesaikan perbaikan, UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

Dalam pertimbangannya, MK berpendapat proses pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tidak memenuhi ketentuan UUD 1945 sehingga harus dinyatakan cacat formil. Selain itu, untuk menghindari ketidakpastian hukum, Mahkamah menilai UU Cipta Kerja harus dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat.

“Memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” kata Ketua MK merangkap Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

Selain menyimpan problem keterbukaan publik dalam proses pembahasan, MK, kata AHY, juga menilai UU Cipta Kerja tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas: apakah UU itu merupakan UU baru atau revisi.

Putra sulung mantan Presiden SBY itu menilai putusan MK harus dihormati. Putusan MK kata dia, adalah momentum merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja, agar selaras dengan aspirasi masyarakat.

“Agar selaras dengan aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh, dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional, untuk menghadirkan ‘sustainable economic growth with equity’,” ucapnya.

(thr/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *