Reaksi APM Jepang yang ‘Diuntungkan’ Diskon PPnBM 100 Persen Permanen
Jakarta, Indonesia —
Merek mobil Jepang, Daihatsu, Honda dan Toyota merespons rencana pemerintah yang hendak meneruskan aturan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen untuk mobil baru. Relaksasi PPnBM 100 persen permanen akan diberlakukan dengan alasan untuk mendongkrak industri otomotif dalam negeri.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) menjelaskan, rencana tersebut sangat baik di tengah kondisi pandemi covid-19.
Menurut Yusak, pihaknya masih terus mempelajari syarat yang menjadi kehendak pemerintah terkait aturan yang diperbolehkan adalah mobil dengan tingkat kandungan lokal minimal 80 persen. Ia sendiri menyambut baik bila merek Honda menjadi mobil yang “diuntungkan” aturan tersebut.
“Untuk PPnBMDTP permanen dengan syarat local purchase 80 persen, akan kami pelajari setelah mendapatkan lebih detail peraturannya untuk waktu dan petunjuk pelaksana lainnya,” kata Yusak melalui pesan singkat, Senin (13/12).
Kebijakan PPnBM ditanggung pemerintah saat ini sudah diterapkan dengan beberapa syarat termasuk kandungan lokal minimal 60 persen dan akan berakhir 31 Desember 2021.
Kebijakan saat ini meliputi potongan PPnBM 100 persen bakal mobil dengan mesin hingga 1.500 cc, potongan 50 persen bakal mobil 4×2 dengan mesin hingga 2.500 cc, dan 25 persen bakal mobil 4×4 yang memiliki mesin hingga 2.500 cc.
Untuk program kali ini ada 36 merek mobil yang menikmati kebijakan tersebut lantaran kandungan lokalnya sesuai ketentuan. Sedangkan jika syarat menjadi 80 persen, merek mobil yang sesuai hanya 11 model.
Secara terpisah Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy mengatakan pihaknya juga belum bisa merespons terlalu jauh rencana tersebut sampai pemerintah “mengetuk palu” diskon PPnBM 100 persen permanen berlaku.
“Kami masih menunggu formal aturannya, sambil koordinasi internal termasuk dengan pihak produksi atau pabrik,” ujar Anton.
Komitmen meningkatkan TKDN produk otomotif baca ke halaman kedua —>>>
Meningkatkan TKDN Produk Otomotif