Refly Harun Desak KPK Usut Bisnis PCR Ketimbang Formula E



Jakarta, Indonesia —

Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sibuk mengaudit gelaran Formula E yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Refly mengatakan audit acara kenegaraan bukan ranah KPK. Ia mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terkait acara balapan internasional mobil listrik itu.

“Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya,” kata Refly dalam keterangan tertulis, Minggu (14/11).

Refly khawatir niatan KPK mengusut dugaan korupsi di Formula E berbau politis. Ia menilai demokrasi dalam bahaya jika hukum digunakan untuk menghabisi lawan politik.

Mantan komisaris utama Jasa Marga itu berpendapat seharusnya KPK fokus pada kasus-kasus lain yang jelas menimbulkan kerugian negara. Ia mencontohkan kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Refly juga menyinggung kasus dugaan bisnis tes PCR yang menyeret sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, lembaga antirasuah yang kini dipimpin Firli Bahuri itu harus turun dalam kasus-kasus itu.

“Mesti prioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. Ajang balapan itu jadi perhatian publik karena merupakan program andalan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengakui pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E. Karyoto menyebut tengah mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui secara pasti kronologi perhelatan balap mobil listrik tersebut.

“Masalah formula E, ini kalau pakem saya, saya tidak mau bicara. Tapi karena sudah banyak beredar di media, pada prinsipnya memang kami sedang melakukan penyelidikan,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (10/11).

Dalam beberapa waktu terakhir, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam proyek itu. PSI menyebut DKI berhutang hingga Rp180 miliar untuk gelaran tersebut.

Fraksi PSI dan Fraksi PDIP DPRD DKI juga sempat mengajukan interpelasi ke Anies atas gelaran Formula E. Namun, niatan itu dijegal fraksi-fraksi lain yang mendukung Formula E usulan Anies.

(dhf/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *