Registrasi IMEI Ponsel Terganggu karena Gedung Cyber 1 Terbakar
Kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber pada Kamis (2/12) berdampak banyak pada sistem beberapa server, salah satunya gangguan pada proses registrasi IMEI di ponsel melalui mesin Central Equipment Identity Register (CEIR).
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengatakan server yang mengelola CEIR berlokasi di Gedung Cyber 1.
“Pusat Data atau Server yang mengelola CEIR dan berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown sehingga proses identifikasi IMEI melalui CEIR mengalami gangguan,” ujar Dedy lewat keterangan tertulis dikutip Jumat (3/12).
Dedy menjelaskan gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI sehingga mengakibatkan tidak dapat dilakukannya beberapa prosedur.
Ia mengatakan ada gangguan pada proses registrasi IMEI ponsel, laptop dan tablet bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Kemudian, kata Dedy terjadi juga gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkat elektronik milik tamu negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
Kemudian gangguan pada proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.
Selain itu pada proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
“Proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler,” ujarnya.
Selain itu pada proses aktivasi perangkat baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
Dedy menjelaskan proses yang disebutkan itu hingga kini belum bisa dilakukan seperti biasa, hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.
“Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” tutup Dedy.
(mik/mik)