Respons Jokowi soal Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran




Jakarta, Indonesia

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memenangi Pemilu 2024 secara sah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi merespon langkah sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Prabowo mencopot Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden.

“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan sejumlah pihak juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu itu. Akan tetapi, ia menyebut putusan MK tetap menilai pasangan Prabowo-Gibran merupakan pemenang Pemilu yang sah.





“Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” tuturnya.

Oleh karenanya, Jokowi menilai permintaan dari forum purnawirawan TNI itu merupakan hal yang biasa dan merupakan aspirasi dari sebagian masyarakat.

“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” jelasnya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya telah membuat pernyataan sikap terhadap situasi bangsa terkini. Pernyataan itu berisi delapan tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu, tertuang pula desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming dimakzulkan karena dinilai telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Surat itu ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dengan rincian 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang semuanya telah pensiun.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dengan diketahui pula oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

(tfq/dal)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *